Komjen Agus Andrianto Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim, Ini Pesan Khusus dari Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada Komjen Agus Andrianto yang akan menjabat sebagai Kabareskrim.
TRIBUNJOGJA.COM - Komjen Agus Andrianto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).
Pelantikan Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan itu sesuai dengan surat telegram resmi nomor STR/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Acara pelantikan itu berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Pada pelantikan tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan pesan kepada Komjen Agus Andrianto yang akan menjabat sebagai Kabareskrim.

Dia meminta Agus dapat menegakkan hukum secara berkeadilan.
Khususnya, penegakan hukum yang kedepankan restoratif juctice dalam perkara yang ditangani Bareskrim beserta jajaran.
Namun, penegakan hukum juga harus tetap tegas dan kuat.
"Karena di masyarakat itu masih dirasakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tukas Jenderal Sigit.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Pilih Komjen Agus jadi Kabareskrim
Baca juga: Profil Komjen Pol Agus Andrianto Kabareskrim Baru, Berikut Karir dan Sepak Terjangnya
"Bapak Kabareskrim Polri tolong betul-betul dikawal bagaimana mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Karena masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit juga meminta Komjen Agus untuk mendengar suara masyarakat agar hukum bisa benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat, suara rakyat dan kita berada di posisi yang betul-betul bisa memberikan rasa keadilan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Komjen Agus Andrianto juga diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kasus dengan mengedepankan restorative justice.
"Masalah restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan ini juga kita coba untuk kita formulasikan dengan baik sehingga kemudian rasa keadilan ini betul-betul kita wujudkan," jelas dia.
Namun demikian, Jenderal Sigit juga berharap Komjen Agus tetap melakukan penindakan hukum secara tegas.