Pendidikan

Praktikum SMK Terhenti Selama PPKM, Pakar Pendidikan UNY: Ini Pukulan Berat, Perlu Terobosan Baru

Pakar Kebijakan Pendidikan dari UNY, Dr Arif Rohman, MSi mengatakan, situasi ini menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pakar Kebijakan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr Arif Rohman, MSi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di DIY diperpanjang hingga 8 Maret 2021. PPKM kali ini diberlakukan untuk keempat kalinya. 

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di DIY untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 yang ditandatangani pada Senin (22/2/2021). 

Salah satu imbas PPKM, kegiatan pembelajaran praktik di sekolah-sekolah harus ditiadakan untuk sementara waktu.

Hal ini berdampak sangat besar bagi jenjang SMK yang mana kompetensi siswanya sangat bergantung pada pembelajaran praktik.

Sebagaimana PPKM telah diberlakukan sejak awal Januari 2021, selama itu pula pembelajaran praktikum SMK harus dihentikan. 

Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr Arif Rohman, MSi mengatakan, situasi ini menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan.

Sebab, banyak proses pembelajaran harus terhenti atau berlangsung tidak efektif. 

"Mungkin kalau teori bisa melalui daring, tetapi kalau praktikum bisa sangat terganggu. Bisa juga praktikum di tempat-tempat lain yang terdekat," ucapnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (23/2/2021). 

Baca juga: Daftar Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrcis, UGM Peringkat Dua

Baca juga: Akademisi UNY: Bisnis Pembuatan Ijazah Palsu Adalah Kejahatan Luar Biasa, Harus Ditindak Tegas

Arif menuturkan, diperlukan adanya terobosan alternatif sebagai solusi dari pembelajaran siswa yang terhambat ini. 

"Harus ada terobosan alternatif. Kasihan betul kalau sampai Maret. Guru juga aktif melakukan supervisi. Misalnya berkunjung ke rumah kalau perlu," paparnya. 

Menurut Arif, salah satunya perlu dibentuk koalisi sekolah untuk melaksanakan pembelajaran praktik.

Dari koalisi tersebut, dapat diatur sedemikian rupa bagaimana sekolah terdekat bisa memfasilitasi siswa melakukan praktik. Dengan menerapkan sistem bergilir dan protokol kesehatan yang ketat. 

"Perlu ada koalisi sekolah, jangan sampai sekolah ada egosektoral. Jangan sampai ini laboratorium saya yang makai hanya siswa saya. Diatur sedemikian rupa, bisa melakukan praktik (di sekolah) terdekat dengan giliran dan protokol kesehatan," paparnya. 

Di samping itu, lanjutnya, dapat melibatkan dunia industri yang memiliki peralatan mirip dengan sekolah. 

Terkait hal ini, Arif menyarankan, pemerintah daerah bisa melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk diajak bersama-sama membantu mengurangi persoalan ini. 

"Pemerintah daerah bisa melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk diajak bersama-sama untuk membantu soal ini. Misal dunia industri tidak mau, mereka juga kehilangan peluang untuk memiliki karyawan yang mumpuni," bebernya. (Tribunjogja/Maruti Asmaul Husna)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved