Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Disdagin Kulon Progo Masih Lakukan Pendataan Pedagang Pasar
Pendataan vaksinasi tahap II tersebut dilakukan di 27 pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah di Kulonprogo
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Kulon Progo, hingga saat ini masih melakukan pendataan terhadap pedagang pasar untuk program vaksinasi Covid-19 tahap II yang menyasar pelayanan publik.
"Untuk pendataan pedagang pasar saat ini masih dalam proses. Sehingga kami belum dapat menjawab jumlah pedagang pasar yang akan divaksinasi secara keseluruhan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Daerah, Disdagin Kulon Progo, Slamet Riyadi, Minggu (21/2/2021).
Pendataan tersebut dilakukan di 27 pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Rinciannya Pasar Percontohan Sentolo, Dekso, Kenteng, Jagalan, Samigaluh, Nanggulan, Niten, Menguri, Jombokan, Nganggrung dan Clereng.
Selanjutnya Pasar Glaeng, Pripih, Temon, Wates, Kelapa, Bendungan, Ngaglik dan Ngebung.
Serta Pasar Gejlik, Panjatan, Brosot, Kranggan, Sewugalur, Kasihan, Potrogaten dan Bangeran.
Selama melakukan pendataan bagi pedagang pasar, mereka memberikan respon cukup baik dan positif terhadap sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh pemerintah mengenai manfaat dan kebutuhan vaksin.
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati, mengatakan pelaksanaan vaksinasi tahap II menyasar pelayanan publik.
Hingga Kamis (18/2/2021), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo telah mencatat sebanyak 19.004 orang yang berasal dari 51 institusi.
Namun, ia tidak menyebutkan seluruh instansi yang telah terdata tersebut dari mana saja.
"Karena kami melakukan pendataan berdasarkan institusi. Yang belum masuk di data kami untuk pedagang, organisasi angkutan darat (organda) dan ojek," ucapnya.
Nantinya data yang telah diterima tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibawah koordinasi dari Dinkes Kulon Progo.
Sebab data-data itu akan diverifikasi terlebih dahulu.
Adapun kata Baning, pelaksanaan vaksinasi tahap II bagi pelayanan publik itu tidak dilakukan secara bersamaan.
Hal ini mengingat terhadap ketersediaan vaksin dan tempat penyimpanan vaksin milik Dinkes Kulon Progo masih terbatas. (*)
