Dinas Perdagangan Bantul Validasi 5000 Pedagang Penerima Vaksin COVID-19

Untuk mempersiapkan vaksinasi, Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul melakukan pendataan dan validasi pedagang pasar.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pedagang pasar di Kabupaten Bantul menjadi sasaran penerima vaksinasi COVID-19 tahap dua setelah tenaga kesehatan.

Untuk mempersiapkan vaksinasi, Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul melakukan pendataan dan validasi pedagang pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Sukrisna Dwi Sutanta, mengatakan ada 32 pasar di Kabupaten Bantul, termasuk 1 pasar hewan.

Sementara untuk jumlah pedagang pasar ada sekitar 11.186 orang. 

"Ada 11.186 pedagang seluruh pasar. Tetapi untuk jumlah pedagang yang menerima vaksin kami tidak tahu, tergantung pemerintah,"katanya, Minggu (21/02/2021).

Ia melanjutkan selain melakukan pendataan, pihaknya juga melakukan validasi.

Tujuannya adalah agar menghindari data ganda. Sebab beberapa pedagang yang tidak menetap di satu pasar.

Ada beberapa yang berpindah dari satu pasar ke pasar yang lain. 

Dari 11.186 pedagang, sudah sekitar 5.000-an pedagang yang tervalidasi. 

"Misalnya pedagang Pasar Turi (Kapanewon Bambanglipuro) yang hanya saat pasaran wage saja, biasanya dari Pasar Angkruksari (Kapanewon Kretek). Pedagang seperti itu kan perlu divalidasi, supaya tidak dobel. Kalau sudah tercatat di Pasar Turi berarti tidak tercatat di Pasar Angkruksari,"lanjutnya.

Terkait respon pedagang, Sukrisna menyebut pedagang antusias menyambut vaksinasi COVID-19. 

Sebelumnya, Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Abednego Dani Nugroho, menerangkan sudah ada 28.912 orang yang terdaftar sebagai penerima vaksin tahap kedua. 

Pada tahap kedua, sasaran penerima vaksin adalah pelayan publik. Pelayan publik tersebut meliputi Guru, TNI, Polri, DPRD, tokoh agama, pejabat daerah, ASN, BUMN, BUMD, Satpol PP, pedagang pasar, petugas pariwisata, pamong desa, taksi online, dan Organda.

"Data akan dikirimkan ke Pusdatin Kemenkes sebagai dasar perhitungan vaksin. Itu data sementara, masih akan bertambah,"katanya, Jumat (19/02/2021).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sasaran vaksinasi.

Selanjutnya sosialiasi pada penerima vaksin akan dilakukan oleh OPD masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved