Pandemi Covid 19
Kasatgas Penanganan Covid-19 Targetkan Indonesia Bebas dari Pandemi pada 17 Agustus, Ini Syaratnya
Satgas Penanganan Covid-19 menargetkan Indonesia bisa terbebas dari pandemi covid-19 pada 17 Agustus 2021 mendatang
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menargetkan Indonesia bisa terbebas dari pandemi covid-19 yang sudah hampir setahun melanda pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Untuk bisa merealisasikannya, diperlukan kebijakan pemerintah yang tepat serta kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara virtual di kanal Youtube Pusdalops BNPB, Senin (15/2/2021).
"Target kita adalah pada 17 Agustus yang akan datang kita harus betul-betul terbebas dari Covid. Artinya Covid betul-betul pada posisi yang dapat dikendalikan," kata Doni.
Menurut Doni, kondisi tersebut dapat dicapai dengan kebijakan pemerintah yang tepat dan kepatuhan masyarakat.
Pihaknya juga mengatakan, pemerintah daerah perlu ikut melibatkan masyarakat dalam menangani Covid-19.
Dia mengatakan, kedisiplinan dan kepatuhan warga menjalani protokol kesehatan adalah kunci menangani pandemi Covid-19.
Karena itu, ia meminta masyarakat menaati aturan-aturan PPKM skala mikro.
Baca juga: 4.292 RT di Kabupaten Kulon Progo Masuk Zona Hijau
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat 19 Februari 2021 Pagi, Tambah 9.039 Kasus Baru, Jabar Mendominasi
Langkah Pemerintah
Terkait hal ini, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan langkah-langkah yang diupayakan pemerintah untuk mencapai target tersebut.
"Pada prinsipnya pengendalian penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat merupakan hal yang penting untuk dilakukan sehingga pandemi Covid-19 ini dapat betul-betul terkendali," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/2/2021).
Wiku mengatakan, pengendalian penularan virus saat ini dilakukan dengan mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Melalui mekanisme ini, protokol kesehatan diperketat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Selanjutnya, pemerintah mengaku akan memperkuat 3T atau testing, tracing, dan treatment.
Menurut Wiku, penguatan 3T dilakukan secara gotong royong yang melibatkan tenaga kesehatan hingga personel TNI dan Polri di tingkat kabupaten/kota dan desa.