CPNS 2021
WASPADA, Beredar Surat Pengangkatan CPNS Palsu Mengatasnamakan KemenPAN-RB
Netizen dihebohkan dengan beredarnya surat palsu pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus yang terbit pada 10 Februari 2021 lalu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM – Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dibuka pada April-Mei 2021 mendatang.
Di tengah persiapan untuk seleksi CPNS 2021, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menghimbau masyarakat untuk hati-hati terhadap segala informasi hoax yang tersebar di internet mengenai CPNS 2021.
Dilansir dari Kompas.com (18-02), Netizen dihebohkan dengan beredarnya surat palsu pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur khusus tahun anggaran 2013/2014 yang tersebar di aplikasi WhatsApp.
Dalam surat tersebut menyatakan, bagi Peserta CPNS jalur khusus agar segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi sesuai dengan penempatan pada Surat Keputusan sementara.
Setelah itu, peserta diharuskan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi mengenai Provinsi terkait wilayah kedinasannya.

Verifikasi tersebut memiliki tenggat waktu 27 Oktober 2021.
Selain itu, perserta juga diwajibkan membawa sejumlah berkas saat proses verifikasi, seperti :
- Surat Keputusan Pengangkatan CPNS Jalur Khusus Tahun Anggaran 2013/2014
- Surat Penetapan NIP CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
Di samping itu, di dalam surat bernomor B/997/S.KP.01.00/2020 tersebut terdapat kode QR yang mengatasnamakan Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam surat tersebut, tertera tanda tangan pembuat surat, Drs. Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris KemenPAN-RB yang ditandatangani pada 10 Februari 2021.
Menanggapi keberadaan surat tersebut, Andi Rahardian selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB menegaskan bahwa KemenPAN-RB tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
Menurut Andi, adanya torehan tanda tangan milik Sekretaris KemenPAN-RB merupakan upaya mengorisinilkan agar surat tersebut seolah-olah dikeluarkan oleh Kementrian PAN-RB.
Andi juga menambahkan, KemenPAN-RB tidak memberikan imbauan kepada seluruh peserta CPNS dari jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembuna Kepegawaian Pemerintah Provinsi.
“Semua pengangkatan CPNS menggunakan tahapan seleksi sesuai dengan UU No.5 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)”, tegasnya.
Untuk informasi resmi seputar CPNS, masyarakat dapat mengakses melalui laman resmi KemenPAN-RB di www.menpan.go.id dan sosial media KemenPAN-RB.