Nusa Tenggara Timur

Demi Mempertahankan Kehormatan, Gadis 15 Tahun di NTT Bunuh Kerabat yang Hendak Merudapaksanya

MS terpaksa membunuh kerabatnya yang diketahui berinisial NB (48) saat hendak memperkosanya di tengah hutan ketika dirinya mencari kayu.

Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, KUPANG - Seorang gadis berusia 15 tahun berinisial MS nekat menghabisi nyawa seorang kerabatnya di tengah hutan lantaran hendak memperkosanya.

MS terpaksa membunuh kerabatnya yang diketahui berinisial NB (48) saat hendak memperkosanya di tengah hutan ketika dirinya mencari kayu.

Kejadian itu terjadi pada Kamis 11 Februari lalu.

Kasus percobaan pemerkosaan yang berujung pembunuhan ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapatkan laporan penemuan mayat di tengah hutan Haimei, Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timot Tengah Selatan, NTT.

"Kejadian pembunuhan ini berlangsung pekan lalu pada 11 Februari 2021," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, kepada Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Kasus itu, lanjut Bahtera, bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari Polsek Kualin terkait penemuan jenazah di Hutan Haikmeu, Desa Oni.

Setelah itu, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.

"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.

Baca juga: BREAKING NEWS : Channel Dalang Seno Milik Ki Seno Nugroho Dibajak, Lenyap dari You Tube

Baca juga: Mengeluh Tak Enak Badan, Suami Ratu Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip Dilarikan ke Rumah Sakit

Ilustrasi penemuan mayat
Ilustrasi penemuan mayat (Shutterstock)

Pihaknya menemukan korban NB tidur telungkup dengan posisi wajah menghadap ke tanah dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.

Saat ditemukan, korban memakai sebuah tas samping berwarna hitam yang berisi sirih pinang.

"Setelah melakukan olah TKP, unit identifikasi melakukan pemeriksaan jenazah bersama dokter Puskesmas Panite," ujar dia.

Hasil pemeriksaan medis ditemukan korban mengalami luka robek pada leher sebelah kanan karena terkena benda tajam.

Usai olah TKP dan pemeriksaan medis, unit identifikasi, buser, anggota Polsek Kualin dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kualin, langsung menginterogasi para saksi yang mengetahui kejadian.

Mereka yang diinterogasi yakni keluarga korban dan teman-teman korban, serta masyarakat yang kontak dengan korban sebelum ditemukan meninggal.

Sekitar pukul 06.30 Wita, polisi menemukan pelaku pembunuhan.

"Pelaku adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia.

 Saat diinterogasi, pelaku menghabisi korban karena korban memaksa pelaku agar berhubungan badan saat tersangka berada di lokasi kejadian untuk mencari kayu api.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau, telepon genggam dan baju milik pelaku.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polres TTS guna proses penyidikan selanjutnya.

"Sebentar kami akan rilis hasil pemeriksaan terbaru dan akan kami sampaikan lagi ke teman-teman wartawan," kata Bahtera. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Putri Bunuh Pria yang Hendak Memerkosanya Saat Cari Kayu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved