Sah, Pemkot Magelang Resmi Canangkan Pembangunan Pusat Perbelanjaan Eks MT

Pemkot Magelang mencanangkan pembangunan pusat perbelanjaan di lahan eks MT dan Tidar Theater lewat kerja sama dengan PT Grha Karya Insvestama.

Penulis: IJS | Editor: MGWR
DOK. Humas Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menandatangani prasasti tanda pencanangan pembangunan pusat perbelanjaan di lokasi eks Magelang Theater (MT) dan eks Tidar Theater, kawasan Alun-alun timur Kota Magelang, Jumat (12/2/2021). 

TRIBUNJOGJA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mencanangkan pembangunan pusat perbelanjaan di lokasi eks Magelang Theater (MT) dan eks Tidar Theater di Jalan A Yani, Alun-alun Timur Kota Magelang, Jumat (12/2/2021).

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di halaman eks MT dan eks Tidar Theater.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota R Fidelis Purna Timuranto, Komandan Komando Distrik Militer 0705/Magelang Rohmadi, dan sejumlah pejabat setempat.

Ketua Tim Bangun Guna Serah (BGS) M Abdul Azis menjelaskan, pencanangan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan berkenaan dengan proses pembangunan pusat perbelajaan tersebut.

Sebab, gedung tersebut dibangun di atas aset tanah milik Pemkot Magelang, yang dikenal dengan eks MT dan Tidar Theater, melalui kerjasama dengan PT Grha Karya Insvestama, Jakarta.

"Pencanangan ini juga untuk memberikan tanda yang dapat diketahui masyarakat luar, tentang upaya dan kerja keras Pemkot Magelang dalam mengoptimalkan aset,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja Selasa (16/2/2021).

Selain itu, lanjut Aziz, pencanangan ini juga sebagai bentuk dukungan atas pembangunan di lahan tata ruang yang termasuk dalam kawasan perdagangan dan jasa, sehingga lebih berdaya guna.

Adapun, pencananganan hadir lewat penandatanganan perjanjian kerja sama oleh BGS untuk memanfaatkan tanah milik Pemkot Magelang pada Selasa (21/7/2020).

Proses itu sebelumnya juga melalui tahapan panjang sejak 2013, mulai dari persiapan, kajian hukum, analisis daya guna, analisa kelayakan, appraisal (penilaian) dari lembaga independen, sampai proses lelang/tender.

"Tahapan selanjutnya adalah pembangunan sesuai dengan ketentuan yang mengikat dan kesepakatan dua pihak dalam perjanjian, yang secara berkesinambungan akan dimonitor dan dievaluasi perkembangannya," ujar Azis.

Sementara itu, Sigit Widyonindito menyatakan, rencana pembangunan ini telah dirintis lama dengan tahapan yang detil. Pihaknya sangat berhati-hati agar pemanfaatan aset ini tidak menyalahi prosedur yang ditentukan.

"Apalagi, aset kita ini luar biasa, super premium, ada pusat perbelanjaan, alun-alun, bisa tampak Gunung Sumbing di depan. Belakang kalau cerah bisa lihat Gunung Merapi dan Merbabu. View-nya bagus, sangat menjual," imbuhnya.

Manfaat pembangunan ini

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan manfaat dari kerja sama ini. Begitu pembangunan 5 lantai dari gedung selesai, Pemkot Magelang langsung memperoleh satu lantai yang nantinya untuk mall pelayanan publik.

Kemudian, dari aspek pendapatan asli daerah (PAD), Pemkot Magelang akan memperoleh kontribusi tahunan dari perusahaan yang nilainya dihitung appraisal independent dan dari sektor pajak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved