Nasional
Siang Ini, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada 2020 untuk 33 Perkara, Ada Kota Medan dan Purworejo
Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan terhadap 33 perkara sengketa Pilkada 2020, Senin (15/2/2021).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan terhadap 33 perkara sengketa Pilkada 2020, Senin (15/2/2021).
"Pagi ini sidang pengucapan ketetapan dan putusan untuk beberapa perkara," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring.
Sebanyak 33 perkara itu terdiri dari Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Kabupaten Bulukumba, Bupati Mamberamo Raya tiga perkara, Bupati Konawe Kepulauan.
Lalu, perkara Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Sijunjung, Bupati Purworejo, Bupati Halmareha Timur sebanyak dua perkara.
Kemudian, perkara hasil pemilihan Bupati Pandeglang, Wali Kota Bandar Lampung, Wali Kota Medan, Bupati Lampung Selatan, Bupati Pengandaran, Bupati Lampung Selatan, Bupati Nias.
Baca juga: Sebelum Berangkat Tugas ke Papua, 450 Prajurit Yonif 403/WP Ikuti Tradisi Cium Tunggul Batalyon
Baca juga: Panduan Login Pendaftaran SNMPTN 2021 di https://snmptn.ltmpt.ac.id
Ada juga perkara Bupati Asahan, Bupati Rokan Hilir, Bupati Sigi, Bupati Manggarai Barat, Bupati Bone Bolango sebanyak dua perkara, Bupati Kutai Kartanegara.
Perkara Bupati Waropen sebanyak dua perkara, Bupati Ogan Komerin Ulu Wali Kota Tidore Kepulauan, Bupati Banyuwangi, Bupati Lombok Tengah dua perkara, Bupati Karo dua perkara.
Panitera MK Muhidin sidang pengucapan putusan dari perkara yang telah selesai pemeriksaannya telah dijadwalkan akan berlangsung pada 15-17 Februari 2021 mendatang.
Pelaksanaan sidang pun ia tegaskan dilakukan secara daring tidak ada pihak terkait sengketa pilkada yang hadir di persidangan.
"Namun patut diketahui, bahwa sidang pengucapan putusan ini berbeda dari sidang sebelumnya karena dilakukan secara daring. Maka tidak ada satu pihak pun yang hadir langsung di MK.
Mereka cukup hadir melalui ruang virtual saja," ucap dia dilansir dari laman resmi MK, Senin (15/2/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilkada untuk 33 Perkara
putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK)
sengketa hasil pilkada
Pilkada Kota Medan
Pilkada Purworejo
Pengiriman Vaksin AstraZeneca ke Indonesia Ditunda, Stok Vaksin Covid-19 Menipis |
![]() |
---|
5 Tahun Sandang Status Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Pelindo II, RJ Lino Akhirnya Ditahan KPK |
![]() |
---|
Bulog Terus Serap Gabah Petani, Buwas Tegaskan Stok Dalam Negeri Aman, Tak Perlu Impor Beras |
![]() |
---|
Inilah Bocoran Desain Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Istana Presiden Menghadap Danau |
![]() |
---|
Tim Medis Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Bantu Layanan Kesehatan di Distrik Senggi Papua |
![]() |
---|