Pemkot Pantau Perkembangan dan Sebaran Kasus Covid-19 di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, sejauh ini, pimpinan PN Yogyakarta sudah melaporkan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih melakukan proses pemantauan terhadap persebaran dan perkembangan virus corona di lingkup kantor Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan, sejauh ini, pimpinan PN Yogyakarta sudah melaporkan beberapa temuan kasus tersebut pada pihaknya.

"Kepala PN Yogyakarta sudah melaporkan ke Satgas melalui Dinkes (Dinas Kesehatan), terkait kasus yang terjadi di PN. Ada enam kasus positif yang dilaporkan," terang Heroe, Senin (15/2/2021) malam.

Baca juga: Pengusaha Indekos Memilih Wait and See Terhadap Perkembangan Covid-19 di DI Yogyakarta

Pria yang juga menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menyampaikan, awal kemunculan kasus di PN Yogyakarta tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan mandiri dan laporannya telah masuk.

"Kasus di PN ditemukan dari periksa mandiri dan sudah melaporkan di Puskesmas terdekat domisilinya. Sedangkan perkembangannya seperti apa, kita masih melakukan pemantauan," cetusnya.

Baca juga: Doa Sapu Jagat Untuk Kebaikan Dunia Akhirat, Terjemahan Bahasa Indonesia dan Tulisan Arab

Diberitakan sebelumnya, PN Yogyakarta harus ditutup sementara hingga tanggal 19 Februari mendatang, setelah ditemukan sembilan kasus positif Covid-19 di lingkungan perkantoran setempat.

Kesembilan orang yang terpapar corona itu meliputi enam hakim, dua panitera pengganti dan seorang pegawai. Untuk pelayanan di PN Yogyakarta tetap berjalan, namun dengan pembatasan. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved