CPNS 2021

Fakta-fakta yang Perlu Diketahui tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Dilaksanakan Bulan April

Sebentar lagi bulan Maret 2021. Konon kabarnya, seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka di bulan ketiga tahun ini. Namun ternyata, kabar terbaru,

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Informasi seputar CPNS / PPPK 2021 

Sementara itu, untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000.

Dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Lebih lanjut kata Teguh, Kementerian PANRB telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait pemenuhan kebutuhan ASN tahun ini.

"Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya, Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN," ujarnya.

Nadiem Makarim  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) (via kemdikbud.go.id)

3. Syarat mudah

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved