Jadwal Pencairan Bansos PKH, Sembako, BST 2021 via BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Pos
Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021 Program Sembako/BPNT . Bantuan Sosial Tunai (BST)
Tribunjogja.com --- Pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini.
Bantuan tunai yang dilanjutkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dikutip dari laman Kemensos, Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan mendorong pergerakan perekonomian.
Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun.
Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021
Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021:
1. PKH
Targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Pada Januari, PKH disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.
2. Program Sembako/BPNT
Untuk Program Sembako/BPNT, target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun.
Program Sembako akan disalurkan melalui bank anggota Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM.
Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.