Ada Program Kartu Sembako Rp 200.000/KPM/bulan dari Kementerian Sosial

Program Kartu Sembako yang dahulu disebut Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial

Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Mbah Muyek Trisno Sunyoto, menunjukkan kartu sembako 

Tribunjogja.com --- Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulan.

Uang elektronik tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Tujuan Program Kartu Sembako antara lain mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan.

Lalu, memberikan gizi yang seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.

Selain itu, dengan Kartu Sembako, harapannya KPM dapat mempunyai pilihan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Besaran manfaat program Kartu Sembako

Dirangkum dari laman instagram resmi Kemensos, penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Dan, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran manfaat program Kartu Sembako:

1. Besaran bantuan Rp 200.000/KPM/bulan (Januari-Desember).

2. KPM dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat seperti membeli:

- Sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, sagu)
- Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu)
- Sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan)
- Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur-sayuran)

Cara mendapatkan kartu sembako murah

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kominfo, OJK, dan Pemprov Sulawesi Utara, cara mendapatkan Kartu Sembako diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kemensos.

Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved