Bisnis
APPBI DI Yogyakarta Sambut Positif Perpanjangan PSTKM dan Penambahan Waktu Operasional Usaha
Pemda DIY akan memperpanjang PSTKM mulai 09-23 Februari mendatang dengan menambah jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sambut positif adanya perpanjangan PSTKM disertai dengan penambahan jam operasional bagi pelaku usaha.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperpanjang PSTKM mulai 09-23 Februari mendatang dengan menambah jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta mengatakan, mendukung pemerintah dalam perpanjangan PSTKM yang diikuti dengan penambahan jam operasional usaha.
"Saat ini, kami masih menunggu arahan resminya. Jika benar, tentu kami menghormati atas keputusan Pemda DIY terkait kebijakan PSTKM. Adanya penambahan jam operasional akan membuat berjalannya protokol kesehatan lebih teratur terutama bagi tenants makanan, karena lebih mudah untuk membagi waktunya," jelasnya saat dihubungi Tribunjogja.com, pada Sabtu (06/02/2021).
• PSTKM di DI Yogyakarta Diperpanjang, Ruang Usaha Bisa Buka hingga Pukul 21.00 WIB
Ia menambahkan, meskipun jam operasional diperpanjang tidak akan merubah peraturan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan.
Pihaknya meminta agar semua sektor pusat perbelanjaan tetap menegakkan prokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah.
"Tidak ada yang berubah, untuk prokes harus tetap berjalan ketat baik bagi pengunjung maupun karyawan. Karena, tujuan utama PSTKM yaitu menekan kasus COVID-19 sehingga harus diindahkan," ujarnya.
Ia pun berharap, adanya kelanjutan perpanjangan PSTKM akan membuat angka penularan COVID-19 di wilayah Yogyakarta menurun.
Supaya perputaran dan pemulihan ekonomi bisa berlangsung dengan keadaan yang lebih stabil.
"Tentu yang kami inginkan tren kasus COVID-19 bisa turun dengan adanya kebijakan ini. Dengan begitu, roda ekonomi akan lebih mudah berputar," urainya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)