PSTKM

DPRD DIY Buka Suara Tentang Evaluasi Kebijakan PSTKM di DI Yogyakarta, Ini Catatan Mereka

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY memandang kebijakan Pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Suasana rapat evaluasi kebijakan PTKM di DIY antara pemerintah dengan DPRD, Kamis (4/2/2021) 

Sementara itu, beberapa Fraksi di DPRD DIY juga turut mengemukakan pendapatanya terkait penerapan PSTKM selama ini.

Dari fraksi PDIP, Koeswanto turut menyesalkan aturan PSTKM lebih fokus pada pembatasan jam operasional pelaku usaha.

Ia pun menanyakan pemberlakuan pembatasan jam operasional tidak logis karena COVID-19 tidak muncul pada jam tertentu.

"Klaster COVID-19 ini muaranya dari mana? Apakah munculnya di jam 19.00? dalam hal ini kami wakil rakyat sedih mendengar audiensi pekerja sektor informal, ekonomi mereka terpuruk saat ini," tegasnya.

Seharusnya, lanjut Koeswanto, tim Satgas COVID-19 DIY mulai mengaktifkan kembali para anggota satgas di tingkat desa. 

Karena menurutnya, peran satgas desa sangat penting untuk menekan laju penularan COVID-19.

Sebab ia menjumpai masyarakat desa saat ini sudah tidak percaya lagi dengan COVID-19.

"Mereka (warga desa-red) kumpul-kumpul bebas gak pakai masker. Jadi koramil, polsek dan puskesmas aktifkan kembali untuk menyasar ke desa. Supaya masyarakat punya perhatian dengan pandemi ini," terang dia.

Dari Fraksi Golkar, Suwardi menyampaikan kebijakan di lapangan perlu implementasi atas terbitnya beberapa aturan dari Gubernur DIY kaitannya dalam penanganan COVID-19.

"Kalau dulu awal itu kebijakan sangat spesifik. Sekarang ini apa? Masyarakat desa sudah tidak percaya lagi dengan COVID-19," tegasnya.

Pandangan dari Ketua Fraksi Gerindra, Danang Wahyu Broto menegaskan agar pemerintah DIY memiliki proyeksi atau prediksi berapa penambahan kasus COVID-19 DIY untuk satu pekan hingga satu bulan ke depan.

Tujuannya, menurut Danang agar secara medis ketersediaan tempat tidur rumah sakit dan penambahan shelter bisa diupayakan sejak jauh hari.

"Karena posisi saat ini rumah sakit banyak yang sudah tidak mampu," tegas dia.

Danang juga mendesak agar pemerintah DIY memanfaatkan gedung JEC dan Hotel Mutiara untuk dijadikan shelter tambahan.

"Jika semua itu bisa diproyeksikan, anggaran yang akan dikeluarkan akan jelas. Dan kami minta supaya JEC dan hotel Mutiara dimanfaatkan untuk shelter," ungkap Danang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved