Terdampak Aturan WFH, Layanan Drive Thru e-KTP Pemkot Yogya urung Beroperasi Kembali
Aturan work from home (WFH) sebagai dampak Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) membuat Pemkot Yogyakarta
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aturan work from home (WFH) sebagai dampak Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) membuat Pemkot Yogyakarta urung membuka kembali pelayanan drive thru kartu e-KTP.
Sekadar informasi, pelayanan yang berlokasi di halaman selatan Balaikota Yogyakarta itu, telah dihentikan sejak 17 Desember 2020 lalu, berkaitan dengan tahun anggaran kegiatan 2020.
Sesuai rencana, drive thru kartu e-KTP beroperasi lagi awal tahun ini.
• Pemda DIY Anggarkan Dana Rp 3 Miliar untuk Perbaiki Bendungan Mergangsan Kota Yogyakarta
Namun, Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo mengatakan, kebijakan WFH separuh pegawai membuat instansinya tidak bisa merealisasikan rencana tersebut.
"Karena SDM (Sumber Daya Manusia) dikurangi 50 persen, sehingga kita kewalahan untuk membaginya," terang Bram, ketika dikonfirmasi Rabu (3/2/2021).
Akan tetapi, ia memastikan pelayanan melalu online, atau daring, melalui aplikasi Whatsapp tetap berjalan normal seperti biasa, sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga masyarakat untuk pemberkasan.
"Karena keterbatasan personel ya, sementara kita layani di kantor dulu," ungkap Bram.
• Sebanyak 664 Pegawai Kesehatan di Kulon Progo Telah Diberikan Vaksinasi Covid-19
"Sekarang rata-rata kami melayani sekitar 130, itu lumayan banyak, tetap sama dengan hari biasa. Itu campur, cetak baru, hilang, rusak, atau kedatangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia pun mengaku belum bisa memastikan kapan pelayanan drive thru kartu e-KTP ini kembali dioperasikan.
Menurutnya, Disdukcapil masih menunggu kebijakan dan arahan terkait kelanjutan PSTKM.
"Nanti ya, begitu beroperasi kembali pasti kita informasikan pada masyarakat," pungkasnya. (aka)