Jawa Barat

Setelah Viral di Medsos Karena Pakai Dinar dan Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap

Tim dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi.

Editor: Hari Susmayanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah viral transaksi koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat viral di media sosial, Bareskrim Polri langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Bahkan, pada Selasa (2/2/2021) malam, tim dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi.

Zaim Saidi ditangkap oleh anggota Sub Unit 4 Bareskrim Polri. 

Saat ini Zaim masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dengan transaksi menggunakan koin dinar dan dirham di Pasar Muamalah Depok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan oleh Sub Unit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam.

"Benar, semalam ditangkap," kata Rusdi saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Soal adanya pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu.

Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya "sandal nabi", parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.

Zakky menyebut pasar yang dimiliki seorang pria bernama Zaim tersebut tidak mengajukan izin beroperasi secara resmi kepada pihaknya.

"Ke kami tidak ada izin resmi," kata dia.

Bertemu Kasad Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegaskan TNI-Polri Solid

Viral Medsos Dentuman Misterius di Malang, Begini Penjelasan BPBD

Viral di Medsos

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved