Jawa Timur

5 Fakta Siswi SMP di Tulungagung Dicabuli Pacar di Pabrik Angker, Pelaku Terancam 15 Tahun

5 Fakta Siswi SMP di Tulungagung Dicabuli Pedagang Pisang, Dicabuli di Pabrik Angker Hingga Pelaku Terancam 15 Tahun

Editor: Hari Susmayanti
Polres Tulungagung
Nizam (18) tersangka kejahatan asusila terhadap kekasihnya saat di Polres Tulungagung. 

Hasil visum menguatkan memang telah terjadi persetubuhan terhadap Cici.

“Kami mendapatkan sejumlah alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Dia (Nizam) akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” pungkas Retno.

Baca juga: Remaja di Tulungagung Ajak Pacar yang Masih SMP Berbuat Mesum di Pabrik Angker, Begini Endingnya

Mahasiswi Terjaring Razia

Seorang mahasiswi di Tulungagung kedapatan berduaan di dalam kamar indekos bersama seorang pria yang bukan suaminya.

Mereka tertangkap basah berduaan di kamar saat digerebek oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Kepada petugas, mahasiswi tersebut mengaku tak berbuat asusila.

Mahasiswi tersebut mengaku awalnya memesan mie ayam, lalu si penjual tidur di kostnya lantaran sudah malam.

Seorang Mahasiswi, SD (21) tergopoh-gopoh keluar dari kamarnya, karena berulang kali diketok oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/12/2020).

Mahasiswi ini keluar dari kamar kosnya yang ada di Kecamatan Kedungwaru, dengan terburu-buru hingga kaus yang dipakainya terbalik.

Ia tidak bisa menjelaskan kepada petugas.

Karena di dalam kamarnya ada sosok laki-laki yang bukan suaminya, HW (27).

Karena tidak bisa menunjukkan bukti pasangan yang sah, SD dan HW dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, di kawasan utara alun-alun.

Kepada petugas yang menanyainya, SD mengaku tidak berbuat zinah.

“Kami tidak menuduh sampeyan zinah. Tapi kenapa ada di dalam kamar bersama laki-laki yang bukan suaminya?” ucap Kabid Penegakkan Perda/Perbup Satpol PP, Artista Nindya Putra.

SD menjelaskan, pada Senin (28/12/2020) malam, dirinya kelaparan dan memesan mie ayam.

HW yang disebutnya penjual mie ayam ini akhirnya datang mengantarkan pesanannya.

Mereka kemudian ngobrol hingga larut malam.

“Karena sudah terlalu malam, dia tidak jadi pulang dan tidur di kamar saya,” ucap SD kepada petugas.

Mendengar jawaban SD, sejumlah anggota Satpol PP hanya senyum-senyum saja sambil berlalu.

Ada pula yang menimpali, “Kok enak penjual mie ayamnya, disuruh bobok di kamarnya?”

Karena statusnya masih sebagai mahasiswa, petugas hanya mendata SD.

Selain itu ia dan HW diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Genot, panggilan Artista Nindya Putra menegaskan, jika SD sampai kedapatan melakukan hal serupa, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

“Biasanya kami akan tembuskan ke lembaga pendidikannya. Kami panggilkan orang tuanya sama kepala desanya. Kalau tidak demikian tidak ada efek jera,” ujar Genot.

Sikap lunak petugas Satpol PP ini dengan sejumlah pertimbangan.

SD masih mahasiswi dan akan menyelesaikan pendidikannya.

Jika sampai kasus ini sampai ke lembaga pendidikannya, kemungkinan dia akan diberi sanksi berat.

Apalagi jika orang tua dan pihak desa juga dipanggil.

Ia juga akan kena sanksi sosial.

“Ini peringatan pertama dan terakhir.

Datanya sudah ada, jika mengulang akan ada tindakan tegas,” tegas Genot.

Selain SD dan HW, razia Satpol PP yang menyasar rumah kos di kawasan kota ini juga mendapati pasangan lain, THW (28) dan HRY (45).

Dua warga Kabupaten Trenggalek ini tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Saat ketangkap Satpol PP, HRY enggan keluar kamar dengan alasan tengah buang air besar.

Ditunggu lebih dari 20 menit, HRY tidak kunjung keluar kamar kecil.

Akhirnya pasangannya, THW dibawa dengan mobil Satpol PP dan HRY disuruh menyusul. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ajak Pacar yang Masih SMP 'Mantap-Mantap' 11 Kali, Penjual Pisang di Tulungagung Ditangkap Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved