PPKM
Hampir Sepekan PPKM Tahap Kedua, Kunjungan ke Objek Wisata di Klaten Cenderung Sepi
Kunjungan ke objek wisata di Klaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua cenderung sepi.
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kunjungan ke objek wisata di Klaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua cenderung sepi.
Bahkan dalam hari, rata-rata jumlah pengunjung di 58 objek wisata yang ada di Kabupaten Bersinar di bawah 100 pengunjung.
"Pengunjung objek wisata itu paling banyak berkisar di angka 80, 70, bahkan ada yang hanya 50 pengunjung saja dalam sehari. Jadi pengunjung tidak seperti hari-hari biasa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbudparpora Klaten, Sri Nugroho, Minggu (31/1/2021).
Baca juga: Diskominfo DI Yogyakarta Laporkan Rata-rata Dua Isu Hoax Vaksin COVID-19 Tiap Harinya
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Dimulai April
Ia memaparkan, ketika semua objek wisata masih boleh di buka sebelum diberlakukannya PPKM di Klaten, jumlah pengunjung di seluruh objek wisata di Klaten bisa menembus angka 5.000 pengunjung setiap harinya.
"Hari biasa sebelum ada PPKM itu kan pengunjung objek wisata di daerah kita bisa mencapai 5.000. Saat PPKM ini kalau ditotal kadang rata-rata ada 700. Kemarin sempat menembus angka 1.300 pengunjung di seluruh objek wisata di Klaten," paparnya.
Kemudian, Sri menjelaskan jika sepinya pengunjung objek wisata di Klaten saat pemberlakuan PPKM tidak bisa dilepaskan dari pembatasan jumlah pengunjung yang diterapkan.
Sebab, pada PPKM tahap kedua ini, jam operasional objek wisata dibatasi hingga pukul jam 15.00 setiap harinya.
"Selain itu jumlah pengunjung yang bisa berwisata di objek wisata tersebut juga dibatasi sebesar 30 persen dari total kapasitas," imbuhnya.
Baca juga: Banjir dan Jalan Putus Terjadi di Girisubo Gunungkidul
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DIY : Kalau Ada Penyelewengan Bansos Laporkan Kami
Selain itu, ia juga memastikan semua pengelola objek wisata di daerah itu tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama PPKM tahap kedua.
Disbudparpora Klaten mengungkap setelah mendapat izin pembukaan objek wisata pada Selasa (26/1/2021) lalu, belum ada objek wisata di daerah itu yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan.
"Kami setiap hari memantau di objek wisata dan tentunya dengan pembentukan tim Satgas, kami juga memberikan pembinaan agar pengelola taat aturan. Sejauh ini belum ada yang melanggar, taat semua," jelasnya. (Mur)
PPKM Membuahkan Hasil, Klaten Masuk Zona Oranye, Tinggalkan Zona Merah Setelah 11 Pekan Bertahan |
![]() |
---|
TIDAK EFEKTIF, Epidemiolog UGM Sebut Jumlah Kasus Covid-19 Justru Meningkat Saat PPKM Jawa-Bali |
![]() |
---|
PPKM Diperpanjang, Polresta Magelang Kota Tingkatkan Disinfeksasi |
![]() |
---|
Semua Objek Wisata di Klaten Boleh Buka Selama PPKM Tahap Kedua, Begini Penjelasan Disbudparpora |
![]() |
---|
Resmi Teken SE PPKM Tahap Kedua, Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Hal Ini ke Warganya |
![]() |
---|