Nasional

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda Besok, Dimintai Keterangan Terkait 2 Kasus Ini

Kasus dugaan ujaran rasisme dan dan sara terkait agama dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda memasuki babak baru.

Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran rasisme dan dan sara terkait agama dengan terlapor Permadi Arya alias Abu Janda memasuki babak baru.

Laporan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) beberapa waktu yang lalu langsung ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Abu Janda pada Senin (1/2/2021) besok.

Permadi akan dimintai keterangan terkait dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Senin besok (Abu Janda dijadwalkan dimintai keterangan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai),” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Selain itu, Argo sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa Permadi dijadwalkan diperiksa terkait unggahannya di Twitter yang menyebut “Islam Arogan” pada Senin besok.

“Iya betul (diperiksa) Senin, 1 Februari 2021,” tutur Argo.

Dua perkara itu awalnya dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.

Laporan terkait dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca juga: Mengenal Irjen Wahyu Widodo, Jenderal Kelahiran Sleman yang Berpeluang jadi Kabareskrim

Menurut Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis, kata “evolusi” dalam cuitan Permadi yang membuat mereka melapor.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twitnya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," ujar Medya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Permadi juga dilaporkan KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

“Kami melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya, Sabtu (30/1/2021), dilansir dari Tribunnews.com.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Bareskrim Juga Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved