Sumatera Utara
Tujuh Anggota Geng Motor RNR di Medan Diciduk Polisi, Aniaya Remaja Hingga Tewas
Tujuh anggota geng motor yang menganiaya seorang remaja berinisial KF (17) hingga tewas berhasil diringkus aparat kepolisian.
Editor:
Hari Susmayanti
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi merilis kasus pengeroyokan remaja hingga tewas yang dilakukan Geng Motor RNR, di Mapolsek Sunggal, Jumat (29/1/2021). Polisi saat ini sudah mengamankan 7 orang pelaku
Ketujuh tersangka diamankan dari dua lokasi terpisah di Desa Purwodadi, pada Selasa (19/1/2021) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1/2021) di Jalan Sunggal Kecamatan Sunggal.
"Barang bukti diamankan dari tersangka uang tunai sebesar Rp 335.000 hasil penjualan sepeda motor milik korban," jelas Yasir.
Kapolsek Sunggal menegaskan pihaknya masih melakukan terhadap pelaku lainnya yang masih buron, yang berjumlah sekitar 10 orang.
"Terhadap tersangka lain sudah ditetapkan DPO," tukasnya. (Jun-tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ciduk 7 Anggota Geng Motor Pembunuh Remaja di Sunggal Medan, Hampir Semua Masih di Bawah Umur
Berita Terkait