Kronologi Pencuri Kucing di Medan Ditangkap Warga, Beraksi Saat Subuh
Kasus pencurian kucing meresahkan warga di Kota Medan. Pelaku akhirnya ditangkap warga saat melakukan aksi pencurian di salah satu perumahan

TRIBUNJOGJA.COM, MEDAN - Sepak terjang pencuri spesialis hewan peliharaan kucing di Kota Medan, MA(21) berakhir di tangan warga.
MA berhasil diringkus oleh warga saat menjalankan aksinya pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB lalu.
Setelah diamankan warga, tersangka diserahkan ke sekuriti komplek selanjutnya diamankan Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Aksi pencurian yang dilakukan MA ini berada di perumahan Komplek fortune, Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Medan.
Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (29/1/2021), Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan MA berawal dari laporan seorang warga berinisial WW (31), warga Kelurahan Teladan Timur, Kota Medan, Kamis (14/1/2021).
Korban melaporkan tiga ekor kucing Himalaya miliknya dicuri.
Baca juga: Viral Jagal Kucing Keji di Medan, Pemilik Lapor Cuma Ditertawakan Polisi
Pelaku itu sendiri, tertangkap oleh warga dan diserahkan kepada petugas sekuriti komplek perumahan tersebut.
Selanjutnya, korban membuat laporan polisi di Polsek Medan Kota.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk diminta keterangannya.
"Kita turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka," kata Ainul Yaqin.
Dari pemeriksaan, tersangka MA mengakui sudah 3 kali beraksi.
Pertama, pencurian dilakukan pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kucing itu dijualnya kepada seseorang di daerah Jermal XV, Medan.
Korban kemudian menebus kucing tersebut. Kedua, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kucing tersebut disimpan di rumah tersangka.