Apa Bedanya Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi? Berikut Penjelasannya

Terdapat beberapa jenis atau bentuk perguruan tinggi yang termasuk pendidikan tinggi akademik, yaitu universitas, institut dan sekolah tinggi

Tayang:
Editor: Muhammad Fatoni
dok.humas UGM
Gedung rektorat UGM 

TRIBUNJOGJA.COM - Di awal Januari 2021, pemerintah melalui LTMPT telah meluncurkan seleksi PMB 2021.

Salah satunya ialah dimulainya proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Bagi siswa kelas 12 SLTA tentu harus bersiap diri.

Selain segera menentukan mau ikut jalur seleksi apa, juga menentukan kampus dan program studinya.

Namun, pada jenjang pendidikan tinggi terdapat beberapa bentuk instansi pendidikan yang bisa menjadi pertimbangan kamu dalam menimba ilmu.

Baca juga: UGM Kembali Tempati Peringkat Satu Perguruan Tinggi di Indonesia versi Webometrics

Baca juga: Panduan Registrasi dan Verifikasi Akun Siswa di LTMPT SNMPTN 2021

Khususnya untuk pendidikan tinggi akademik, ada beberapa jenis atau bentuk perguruan tinggi yang perlu kamu ketahui.

Apa sajakah itu dan apa perbedaannya?

Melansir akun Instagram Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Kemendikbud, Kamis (28/1/2021), berikut ini bentuk-bentuk perguruan tinggi akademik.

Adapun informasi ini bersumber dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012.

ILUSTRASI: Universitas Gadjah Mada (UGM) kampus terbaik di Indonesia menurut QS Asia University Rankings 2021.
ILUSTRASI: Universitas Gadjah Mada (UGM) kampus terbaik di Indonesia menurut QS Asia University Rankings 2021. (Instagram@ugm.yogyakarta)

Pendidikan akademik merupakan Pendidikan Tinggi program sarjana dan atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Terdapat beberapa jenis atau bentuk perguruan tinggi yang termasuk pendidikan tinggi akademik, ini bedanya universitas dan institut serta sekolah tinggi:

1. Universitas

Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan atau teknologi dan jika memenuhi syarat, universitas dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Univesitas terdiri dari sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan /atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi atau seni. 

Contohnya:

  • Universitas Padjadjaran (Unpad)
  • Universitas Trisaksi Universitas Indonesia ( UI)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sebagainya
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved