Tol Yogya Solo

Lahan yang Tak Diketahui Pemiliknya di Temanggal Kalasan Sleman Ikut Terdampak Tol Yogya-Solo

Terdapat beberapa bidang lahan terdampak tol Yogya-Solo di Dukuh Temanggal 2, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Jasa Marga
Tol Yogyakarta-Bawen-Solo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terdapat beberapa bidang lahan terdampak tol Yogya-Solo di Dukuh Temanggal 2, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman yang pemilik lahannya tak jelas.

Lahan tersebut ada yang ditinggalkan pemiliknya ke luar negeri, ada pula pemilik lahan tidak mengetahui jika tanahnya telah terdampak pembangunan jalan tol.

Kepala Dukuh Temanggal 2 Ngadiyono menjelaskan, beberapa lahan tersebut tetap dijadikan trase rencana jalan tol Yogya-Solo meskipun data kepemilikannya belum jelas.

Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Baca Doa Ketika Gunung Meletus dan Ketika Terjadi Bencana Berikut Ini

Baca juga: ERUPSI Gunung Merapi: Pengelola Yogyakarta International Airport (YIA) Bakal Lakukan Paper Test

"Memang ada satu pemilik lahan yang tidak diketahui. Tapi tetap diterjang tol nanti. Tentu pas mengetahui lahannya terdampak ya pasti bingung," katanya, kepada Tribun Jogja, Kamis (28/1/2021)

Ngadiyono menambahkan, informasi yang ia dapatkan, uang ganti untung lahan tersebut tetap diberikan.

Namun pengambilan uang ganti untung khusus pemilik lahan yang tidak diketahui tersebut dapat dilakukan di kantor pengadilan.

"Ya pasti beliaunya bingung, katanya bisa diambil di pengadilan," imbuhnya.

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Hari Ini, Kamis 28 Januari 2021

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Hari Ini, Kamis 28 Januari 2021

Ia menjelaskan, lahan satu bidang tersebut dulunya milik warga Temanggal 2, seiring waktu lahan itu pun dijual ke warga Jalan Kaliurang namun setelah itu pemilik terkini tidak diketahui olehnya.

"Setelah itu informasinya dijual kembali ke orang. Kami perangkat desa tidak mengetahui, makanya tidak jelas kepemilikannya saat ini," jelas Ngadiyono.

Tak hanya itu, menurut Ngadiyono sampai saat ini juga masih ditemukan lahan sengketa antar keluarga yang belum selesai.

"Padahal lahan itu terdampak tol dan masuk inventarisasi. Ya belum selesai juga. Ada juga pemilik lahannya yang saat ini di Jerman, belum jelas ganti untungnya," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved