Nasional

Kesempatan Emas Bagi Penerima BLT UMKM, Bisa Ajukan KUR Super Mikro Lewat BRI, Ini Cara Pengajuannya

Kesempatan Emas Bagi Penerima BLT UMKM, Bisa Ajukan KUR Super Mikro Lewat BRI, Begini Cara Pengajuannya

Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi BLT UMKM 

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Salah satu bank yang menyediakan KUR Super Mikro adalah Bank BRI.

Lantas, bagaimana cara mengajukannya?

Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto mengatakan pengajuan kredit di masa pandemi atau new normal tak berbeda jauh dengan pengajuan kredit sebelum adanya pandemi.

Proses pengajuan kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi kantor secara langsung atau cukup mengakses melalui ponsel.

"Pertama, nasabah bisa datang langsung ke kantor unit terdekat," kata Susanto saat wawancara dengan Tribunnews.com melalui zoom, Jumat (26/6/2020).

Cara kedua, nasabah bisa mengajukan kredit melalui agen Brilink.

Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun.

Cara ketiga yakni melalui e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK

Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.

"Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved