PSTKM
Dampak PSTKM, Likuiditas Koperasi di DI Yogyakarta Terganggu
Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dinilai mempengaruhi likuiditas koperasi di wilayah Yogyakarta.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerapan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dinilai mempengaruhi likuiditas koperasi di wilayah Yogyakarta.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Usaha, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Yudi Yusuf mengatakan, beberapa koperasi mulai memperlihatkan kesulitan operasional selama PSTKM.
"Kalau banyaknya koperasi yang terdampak belum kami data secara lanjut. Namun, memang dari laporan yang kami terima hampir sebagian dari total koperasi di DIY mengalami gangguan likuiditas," terangnya kepada Tribun Jogja, pada Kamis (28/01/2021).
Adapun gangguan likuiditas terjadi akibat banyaknya anggota koperasi yang tidak dapat memenuhi kewajiban karena usahannya tidak jalan.
Lalu, banyak pula anggota yang menarik uangnya dari koperasi akibat kebutuhan yang mendesak.
Baca juga: UPDATE COVID-19 di DI Yogyakarta 28 Januari 2021, Bertambah 359 Kasus Baru
Baca juga: PECAHKAN REKOR MURI, 3.000 Nakes di DI Yogyakarta Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
"Kalau begini likuiditas koperasi dipastikan melandai juga. Alhasil pelayanan menurun tidak terjadi perputaran modal seperti biasanya," terangnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, ia pun meminta baik kepada koperasi dan anggota tak perlu khawatir yang berlebihan.
Jika, tidak ada keperluan yang mendesak lebib baik uang tetap disimpan di koperasi.
"Ini masih dilihat dulu perkembangannya. Karena, tidak semua koperasi mengalami hak yang sama. Kami akan identifikasi lebih dalam lagi terkait masalah di lapangan selama pemberlakuan PSTKM supaya mendapatkan solusi untuk ke depannya," urainya. (ndg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)