Jakarta

Dua Begal yang Rampas Handphone Milik Pesepeda di Jalan Latumenten Jakbar Ditangkap Polisi

Dua Begal yang Rampas Handphone Milik Pesepeda di Jalan Latumenten Jakbar Ditangkap Polisi

Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat
Aparat Polres Jakarta Barat menangkap dua orang pelaku begal sepeda di Jalan Latumenten pada Rabu (27/1/2021) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pelaku pembegalan pesepeda di kawasan Jalan Latumenten, Jakarta Barat pada Selasa (26/1/2021) malam akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Dua pelaku pembegalan berhasil diringkus polisi pada Rabu (27/1/2021) malam.

Kedua pelaku berinisial AS (37) dan TT (34) tersebut diamankan polisi di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, kami telah menangkap dua orang pelaku jambret," ujar Arsya.

Polisi menangkap kedua pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.

Diberitakan sebelumnya, seorang pesepeda bernama M Slamet dibegal ketika melintasi Jalan Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (25/1/2021) malam.

Dia tiba-tiba dipepet dua orang tidak dikenal. Ponselnya dirampas.

"Satu unit handphone milik korban raib dibawa oleh pelaku," kata Arsya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Berawal dari Hobi, Dua Mahasiswi UGM Rintis Bisnis Fotografi

Arsya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, Slamet sedang mengendarai sepedanya seorang diri.

Tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai motor secara berboncengan memepet korban.

Kemudian, beberapa pengendara motor lainnya juga mendekat sehingga korban tidak dapat kabur.

Tak lama, seorang pelaku mengambil ponsel korban yang terpasang di stang sepedanya.

Pelaku kemudian segera melaju dengan kencang. Korban kemudian mengejar pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved