Lewati Target, PAD Kota Magelang Tahun 2020 Capai 120,91 Persen

Pemkot Magelang merealisasikan PAD tahun 2020 dengan melebihi target sebanyak 120,91 persen, yaitu Rp 290.689.431.646.

Penulis: IJS | Editor: MGWR
DOK. Humas Pemkot Magelang
Ilustrasi pelayanan pajak daerah Kota Magelang. 

“Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh di kesampingkan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, keberhasilan capaian PAD ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Dia mencontohkan, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang juga meningkat setiap tahun.

Menurutnya, faktor tingginya kesadaran warga ini dipengaruhi ketersediaan fasilitas dan kebijakan yang menguntungkan warga.

Wawan mencontohkan, masyarakat sekarang sangat dimudahkan dalam membayar pajak. BPKAD bahkan menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau web service.

Dia menjelaskan, fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien, dan transparan.

“Sangat cocok juga karena tahun kemarin kami dilanda pandemi, tetapi warga tetap bisa membayar pajak secara online," jelasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved