5.000 Alat Rapid Test Antigen dari BNPB Diharapkan Dapat Percepat Diagnosis Covid-19 di Kulon Progo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mendapat distribusi 5.000 alat rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mendapat distribusi 5.000 alat rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan distribusi alat rapid test antigen itu diharapkan bisa mempercepat diagnosis pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kulon Progo sebelum dilakukan test swab PCR. 

Sebab seluruh alat rapid test tersebut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo rencananya akan didistribusikan ke 2 RS milik pemerintah maupun puskesmas di 12 kapanewon. 

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengerjakan Sholat Dhuha? Berikut Penjelasannya Berserta Niat dan Doa

Baca juga: Pemkot Magelang Gagas Rumah Budaya, Wadah untuk Pengembangan Seni Budaya

"Pada tahap pertama, kami akan mendistribusikan kurang lebih 2.950 alat rapid test antigen yang akan dialokasikan ke masing-masing RS sebanyak 200, puskesmas non rawat inap 100 dan 150 puskesmas rawat inap di setiap kapanewon," kata Baning, Selasa (26/1/2021). 

Untuk puskesmas alat rapid test antigen itu dapat digunakan untuk pemeriksaan pasien yang akan rawat inap dan pasien yang akan bersalin. 

Serta untuk ibu hamil yang sudah mendekati masa persalinan. 

Baca juga: Bantu UMKM di Indonesia, Telkomsel dan Gojek Integrasikan Layanan Iklan Digital

Baca juga: UPDATE Gunung Merapi: BPPTKG Infokan Terjadi Awan Panas Guguran Sejauh 1 Km Pagi Ini

"Bisa juga digunakan bagi pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit karena kegawat daruratan maupun kegiatan lain atas koordinasi dengan Dinkes Kulon Progo," ucapnya. 

Sedangkan lanjut Baning, untuk RS bisa digunakan bagi pasien yang akan dilakukan tindakan operatif maupun pasien yang bergejala berat namun belum dilakukan test swab PCR. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved