KAPAN Penerimaan CPNS 2021 Dibuka? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Tidak hanya CPNS 2021, pemerintah juga bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.
Kementerian PANRB mengumumkan data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret.
Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan.
Baca juga: FAKTA di Balik Lagu Terpesona Yel Yel TNI Yang Membuat Wika Salim Ikut Joget
Baca juga: Kunjungan Wisata Anjlok, Wabup Gunungkidul Usul Hapus Syarat Rapid Antigen
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut. Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelas dia.
Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun.
Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu.
Baca juga: Update Covid-19 di Kulon Progo 25 Januari 2021, Tambah 9 Kasus
Baca juga: Vaksin Covid-19 Direncanakan Tiba di Kulon Progo pada 27 Januari 2021
Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini.
Sebagai informasi, pada Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada akhir Maret ini, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Sambil menunggu informasi selanjutnya, tak ada salahnya untuk mempersiapkan dokumen sejak sekarang.
