Nasional

Pengganti Komjen Listyo Sigit Sebagai Kabareskrim Diproses Lewat Wanjakti

Pengganti Komjen Listyo Sigit Sebagai Kabareskrim Diproses Lewat Wanjakti

Editor: Hari Susmayanti
Dok. DivHumas Polri
Komjen Listyo Sigit mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi restu dari DPR untuk menjadi kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari mendatang.

Setelah resmi dilantik menjadi Kapolri, tentunya posisi jabatan Kabareskrim akan segera diisi.

Proses pemilihan kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan dilaksanakan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

“Yang jelas proses internal ada namanya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, itu yang akan memproses itu semua,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono ketika dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Nantinya, Wanjakti akan mendiskusikan siapa saja perwira tinggi Polri yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan tersebut.

Sejauh ini, kata Rusdi, belum ada nama-nama calon pengganti Sigit.

Lebih lanjut, apabila belum ada pati Polri yang menduduki jabatan kabareskrim hingga Sigit dilantik sebagai kapolri, tugas-tugasnya akan dilakukan oleh wakil kepala Bareskrim Polri.

“Operasional sehari-hari kan bisa dijalankan oleh wakilnya itu, tidak masalah,” ucap Rusdi.

Baca juga: Sah! Paripurna DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Langsung Siapkan Action

Hal itu diketahui terjadi ketika Jenderal (Pol) Idham Azis yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim dilantik menjadi Kapolri pada November 2019.

Posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akhirnya terisi setelah kosong selama lebih dari satu bulan.

Idham menunjuk Sigit menjadi kabareskrim.

Kini, Sigit dipilih sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Idham Azis.

Sigit juga telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Pada Kamis (21/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.

Nantinya, Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Penggantinya Diproses Wanjakti 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved