CPNS 2021

Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Tiga Formasi yang Dibutuhkan di Seleksi CPNS/ PPPK 2021

Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Tayang:
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
dok. tribunnews
Info Seleksi CPNS 2021 

Tribunjogja.com - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Perlu diketahui, tahun ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru.

Namun, pemerintah membuka rekrutmen PPPK 2021 untuk 1 juta guru sekaligus.

Tahapan CPNS
Tahapan CPNS (Net)

Tujuannya untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah dan menyelesaikan masalah guru honorer terlebih dahulu.

Oleh karena itu, di tahun-tahun berikutnya pun lowongan yang paling banyak dibuka untuk guru hanya rekrutmen PPPK tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan tahun ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Pertama, yakni profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yg saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar dia.

Namun, lanjut Teguh, tak menutup kemungkinan tahun berikutnya, formasi guru akan kembali dibuka penyeleksiannya melalui jalur CPNS.

"Dalam jangka panjang kita akan buka kembali CPNS guru pada tahun selanjutnya," jelas dia.

Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan. Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih. 

Passing Grade Formasi  CPNS
Passing Grade Formasi CPNS (Net)

Tak Hanya Guru, Ini 15 Formasi Lain yang dibuka Untuk PPPK:

1. Asisten Apoteker

2. Asisten Inspektur Angkatan Udara

3. Asisten Inspektur Bandar Udara

4. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

5. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

6. Asisten Konselor Adiksi

7. Asisten Pelatih Olahraga

8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

9. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

10 .Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

11. Asisten Pengelola Produksi Perikanan

12. Asisten Penata Anestesi

13. Asisten Pranata Siaran

14. Asisten Perisalah Legislatif

15. Asisten Teknisi Siaran

Tahapan CPNS
Tahapan CPNS (Net)

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

Baca juga: Catat, Berikut Syarat untuk Mengikuti Seleksi CPNS 2021 Jalur PPPK

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Baca juga: Tahapan CPNS 2021 yang Wajib Dilalui Para Pelamar

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Khusus untuk formasi guru, Anda bisa mengikuti seleksi yang disebut PPPK.

Seleksi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mumpung masih jauh hari, persiapkan dokumen-dokumen Anda untuk melengkapi syarat-syarat pendaftaran.

Info lebih lanjut, tunggu waktunya ya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved