Kabupaten Bantul
BPBD Bantul OTT Tawon Vespa di 309 Titik Selama 2020
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menerima ratusan aduan terkait tawon vespa
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menerima ratusan aduan terkait tawon vespa.
Manajer Pusdalops BPBD Kabupaten Bantul, Aka Lukluk Firmansyah mengatakan selama tahun 2020 pihaknya telah melakukan operasi tangkap tawon (OTT) di 309 titik.
Operasi tangkap tawon 2020 paling banyak terjadi pada bulan Januari, mencapai 85 titik.
Kemudian melandai di bulan Februari sekitar 55 titik, dan menurun di bulan Maret menjadi 25 titik, dan terus menurun di bulan-bulan berikutnya.
Laporan kembali meningkat pada Desember 2020 mencapai 49 titik.
"Operasi tangkap tawon dilakukan oleh Damkar BPBD Bantul dan TRC BPBD Bantul. Untuk Januari 2021, kami sudah menerima laporan ditindaklanjuti. OTT sudah dilakukan 32 kali,"katanya, Senin (18/01/2021).
Ia melanjutkan banyak warga yang sudah tersengat tawon vespa. Namun demikian tidak ada dampak signifikan hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Biasanya warga sudah disengat dulu baru laporan dan minta bantuan. Kalau yang sampai masuk di rumah sakit tidak ada. Lokasi sarang tidak tentu, ada yang ditemukan di dalam rumah, ada juga yang di luar rumah,"lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Pemuda Tewas Disengat Tawon saat Hendak Memanen Madu di Kebun Sawit
Baca juga: Damkar Klaten Kembali Evakuasi Ular Kobra di Pemukiman Warga, Petugas Butuh Waktu Satu Jam
Untuk melaksanakan OTT, ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Selain melihat cuaca, OTT biasanya dilakukan pada malam hari.
Menurut dia, malam hari adalah waktu yang tepat. Sebab tawon akan melindungi sarangnya pada siang hari.
Sedangkan malam hari tawon akan berada di dalam sarangnya, sehingga memudahkan petugas dalam OTT.
Jika menemukan sarang tawon vespa, Aka mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di dekat sarang tersebut. Jangan pula mengganggu tawon tersebut.
Masyarakat yang hendak melapor bisa menghubungi BPBD Kabupaten Bantul melalui WhatsApp dengan nomor (0274) 6462100.
Untuk melapor, masyarakat bisa menyertakan nama pelapor, alamat, share lokasi, dan foto lokasi sarang tawon. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)