Yogyakarta
Pemda DI Yogyakarta Tak Berlakukan Sanksi bagi Penolak Vaksin
Berbeda dengan daerah lain, Pemda DIY tak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Vaksinasi COVID-19 di DIY dilaksanakan hari ini, Kamis (14/1/2021) melalui kick off vaksinasi kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.
Sebanyak 15 dari 16 peserta yang terdaftar, telah melaksanakan vaksinasi.
Mereka terdiri dari pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Hanya perwakilan pimpinan DPRD DIY Suharwanta yang berhalangan hadir pada perhelatan itu.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, berbeda dengan daerah lain, Pemda DIY tak akan memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksin.
Baca juga: Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Disanksi, Sri Sultan HB X: Pada Gilirannya Akan Siap Divaksin
Sebab, masyarakat harus menjadi subjek untuk menangkal penyebaran COVID-19.
"Dengan kepercayaan akan kearifan lokal masyarakat DIY, tidak akan dilakukan sanksi. Karena saya yakin, bahwa seluruh lapisan masyarakat DIY pada gilirannya nanti dengan penuh kesadaran akan siap untuk divaksinasi," jelas HB X saat memberikan sambutan di Bangsal Kepatihan.
Jika pengadaan vaksin berjalan lancar, DIY siap menyelesaikannya seluruh tahap vaksinasi hingga akhir tahun 2021 ini.
Adapun bagi warga usia lanjut akan diberikan setelah datangnya vaksin aman yang diperuntukkan khusus bagi lansia.
"Harapan saya agar semua pihak di DIY dalam batasan usia 18-59 tahun, secara sadar untuk saling membantu dan menjaga, sehingga tercipta imunitas di masyarakat guna menangkal penyebaran COVID-19." ungkapnya.
HB X melanjutkan, pemerintah pusat akan mengalokasikan sebanyak 2.605.179 dosis vaksin ke DIY secara bertahap. Pelaksanaan vaksinasi pun dilakukan dalam empat tahap dengan sasaram yang berbeda.
Yakni bagi tenaga kesehatan, pelayanan publik, masyarakat rentan dan pelaku ekonomi esensial, termasuk masyarakat umum.
Sejauh ini, baru 26.806 dosis yang dikirimkan pada vaksinasi tahap pertama.
"Berdasar data, sejauh ini ada 36.247 tenaga kesehatan di DIY yang sudah terdaftar," imbuhnya.
Sedangkan tahap kedua akan dialokasikan kepada 555.290 petugas publik, dilanjutkan tahap tiga, sebanyak 995.353 kepada masyarakat rentan, dan terakhir, 1.065.179 dosis bagi pelaku ekonomi essensial dan masyarakat lainnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mendukung langkah Pemda DIY untuk tak memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin.
Terlebih keberadaan vaksin COVID-19 di Yogyakarta cukup terbatas.
Dari total populasi DIY sekitar 3,8 juta jiwa, pemerintah pusat hanya mengalokasikan vaksin sebanyak 2,6 juta dosis.
Sehingga jatah vaksin pada masyarakat yang melakukan penolakan, bisa dialihkan kepada masyarakat yang memang ingin menerima vaksin.
"Terkait kebijakan Pemda kami mendukung, karena dalam kondisi saat ini ketersediaan vaksin dan orang, lebih jauh banyak orangnya. Vaksinnya terbatas. Kalau tidak mau bisa dialihkan ke yang lain. Sehingga vaksin dilakukan sukarela sehingga tidak timbul perselisihan," ungkap Huda.
Huda pun menyatakan bahwa kalangan legislatif akan mengikuti alur pemberian vaksin sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Kami akan ikut alur yang sudah ada dan tidak akan minta prioritas," tegasnya.
Lebih jauh, Huda meminta kepada Pemda DIY untuk lebih memberi perhatian terhadap inovasi dalam negeri untuk menangani pandemi COVID-19.
Misalnya inovasi GeNose dari UGM yang bisa dimanfaatkan sebagai alat skrining masal.
"Pemda DIY perlu mendukung temuan-temuan tersebut apalagi itu (GeNose) adalah temuan UGM, warga kita sendiri," terangnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DIY Danang Wahyu Broto juga menyatakan dukungannya terkait pelaksanaan program vaksinasi nasional.
Terlebih saat ini, vaksin diprioritaskan bagi pelayan masyarakat sehingga fungsi pelayanan bisa berjalan optimal meski dalam situasi pandemi.
"Bagaimanapun yang namanya virus akan dikalahkan dengan vaksin. Kami berharap di tingkat masyarakat maupun pemerintah yang melakukan pelayanan jadi prioritas," jelasnya. ( Tribunjogja.com )