CPNS 2021
Daftar CPNS 2021, Data Kependudukan Bermasalah, Berikut Cara Mengatasinya
Berikut ini adalah cara mengatasi jika terjadi masalah saat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pendaftaran CPNS.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Iwan Al Khasni
3. Input dokumen

Saat memasukkan dokumen seperti ijazah, SKCK, KTP, atau lainnya, pastikan Anda mengirim sesuai ukuran, jenis file yang diminta (PDF atau JPG/JPEG), dan juga terlihat jelas atau tidak blur.
Selain hal-hal di atas, beberapa kendala teknis juga bisa saja terjadi, misalnya jika data kependudukan tidak sesuai.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini menjadi penting dalam proses rekruitmen CPNS.
Data identitas ini digunakan untuk memverifikasi identitas Anda sebagai warga negara.
Saat memasukkan data, kendala seperti NIK tidak ditemukan bisa saja terjadi.
Baca juga: Trik Lolos Seleksi CPNS 2021 Sesuai Formasi yang Dipilih Pendaftar
Tribun Jogja mengutip dari laman Kompas, ada dua hal yang bisa Anda lakukan jika hal tersebut terjadi:
1. Pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data.
2. Pendaftar dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut: #NIK #nama lengkap # Nomor kartu keluarga #nomor telepon #permasalahan.
Setelah itu dapat dikirimkan melalui WA ke nomor 08118005373, SMS ke 08118005371, hotline ke 1500537 atau email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.
( Tribun Jogja | Fatimah Artayu Fitrazana)