CPNS 2021
Dokumen dan Persyaratan Penting yang Harus Disiapkan Jelang Seleksi CPNS 2021
Berkaca dari seleksi CPNS tahun 2019, ada setidaknya enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat sesi pendaftaran.
TRIBUNJOGJA.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan pada tahun ini.
Meski demikian, hingga saat ini memang belum ada informasi terkait jadwal resmi untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2021.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April hingga Mei.
Namun, pemerintah masih terus membahas kapan tepatnya pelaksanaan CPNS 2021 bisa dimulai berikut dengan daftar formasi tetap yang dibutuhkan.
Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2021 dan Penerimaan PPPK Berikut Perbandingan Gaji Golongan I,II,III
Baca juga: Formasi CPNS/PPPK 2021 Prioritaskan Guru, Tenaga Kesehatan & Tenaga Teknis: Jadwal dan Persyaratan
Total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.
Untuk mendaftar CPNS, diperlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh para pendaftar.
Berkaca dari seleksi CPNS tahun 2019, ada setidaknya enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat sesi pendaftaran.

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021:
1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)
2. Buat akun SSCN menggunakan nomor KTP atau Kartu Keluarga/ NIK kepala keluarga
3. Log In menggunakan nomor NIK dan password yang sudah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Lengkapi data
6. Cetak kartu pendaftaran
7. Pengumuman seleksi administrasi
8. Tes seleksi

Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
Ada beberapa dokumen dan persyarataan umum dari CPNS yang bisa mulai Anda siapkan dari jauh-jauh hari, semisal KTP, transkrip nilai, ijazah, foto dan lainnya.
Hal ini menjadi penting karena pada cpns periode sebelumnya, yaitu formasi 2019, ada sederet kesalahan yang paling sering terjadi dan mengakibatkan peserta seleksi tidak lulus di tahap seleksi administrasi.
Yang paling banyak terjadi adalah berhubungan dengan kesalahan input data. Kuncinya adalah cermati apa dokumen yang diminta dan ukuran harus sesuai.
Baca juga: Siap-siap! Guru, Nakes dan Tenaga Teknis Formasi Prioritas CPNS 2021, Ini Syarat yang Dilengkapi
Baca juga: Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran CPNS Lewat Sscasn.bkn.go.id
Terlebih pastikan pula dokumen Anda tidak blur atau buram karena hal tersebut menyulitkan verifikator mengidentifikasi dokumen Anda.
Berikut ini Tribun Jogja bagikan kesalahan yang paling banyak terjadi di CPNS formasi 2019 dari laman Kompas:
1. Input foto
Kesalahan mengunggah foto ternyata menjadi hal yang banyak terjadi, terutama swafoto dengan KTP.
Kebanyakan swafoto diambil tanpa menunjukkan KTP alias hanya foto pelamar sendiri.
Kemudian, beberapa instansi mungkin mewajibkan pelamar mengunggah foto dengan latar warna tertetu, namun beberapa pelamar tidak melakukan persyaratan yang diminta.

2. Input data
Input data atau pengisian data diri juga menjadi kesalahan yang kerap terjadi. Misalkan penulisan nama, tanggal lahir, pendidikan, dan lainnya.
Misalkan penulisan nama lengkap, ada yang menulis dengan gelar.
Maka nama yang tertera tidak sesuai dengan nama pada KTP. Kuncinya, tuliskan nama Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
3. Input dokumen
Saat memasukkan dokumen seperti ijazah, SKCK, KTP, atau lainnya, pastikan Anda mengirim sesuai ukuran, jenis file yang diminta (PDF atau JPG/JPEG), dan juga terlihat jelas atau tidak blur.
( tribunjogja.com )