Terjadi Gangguan Perjalanan, PT KAI Lakukan Perubahan Jadwal Kereta Api, Berikut Daftarnya
Diinformasikan bahwa pada hari Senin, 11 Januari 2021, telah terjadi Rintang Jalan yang mengganggu perjalanan Kereta Api (KA)
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Diinformasikan bahwa pada hari Senin, 11 Januari 2021, telah terjadi Rintang Jalan yang mengganggu perjalanan Kereta Api (KA) di Lintas Daop 5 Purwokerto, tepatnya di Jembatan KA antara Stasiun Linggapura-Bumiayu.
"Telah terjadi gangguan perjalanan KA, yang berdampak beberapa KA harus dilakukan perubahan pola operasi," jelas Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto melalui keterangan resmi, pada Selasa (12/01/2021).
Rencana pola operasi terkait dengan adanya rintang jalan di jembatan KA di antara stasiun Linggapura-Bumiayu tersebut adalah, dengan memutar perjalanan KA melewati stasiun Semarang-Gundih-Solo.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021
Baca juga: Banyak Artis Terpapar Covid-19, KPID DIY Godok Penerapan Prokes untuk Pelaku Industri Penyiaran
KA yang terdampak diantaranya :
- KA Argo Lawu, relasi Gambir-Solo, lambat 25 mnt dari jadwal 05.28.
- KA Gajayana, relasi Gambir-Malang, masuk Solo jam 05.48 lambat 213 menit dari jadwal 02.54.
- KA Mataram, relasi Pasarsenen-Solobalapan, masuk solo jam 06.27 lambat 37 menit.
Untuk perjalanan KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember pagi ini, KA Ranggajati memutar dari Cirebon-Semarang-Gundih-Solobalapan.
Baca juga: LIGA INGGRIS Pekan 18 Dibuka Sheffield vs Newcastle Dilanjut Burnley vs MU
Baca juga: Fakta-fakta Sosok Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara di Turki, Sempat Populer di Indonesia
Penumpang KA Ranggajati dari Yogyakarta - Klaten, akan dinaikkan KA Prameks menuju Solobalapan.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan gangguan perjalanan KA tersebut.
KAI tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan KA, termasuk penumpang dan barang yang diangkutnya.
Tetap patuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (ndg)