Pendidikan
Selama Pandemi Covid-19, Mahasiswa Kedokteran Hewan Keluhkan Minimnya Jam Praktek
Kebijakan kuliah daring membuat mahasiswa yang seharusnya mendapat materi kuliah praktek menjadi terhambat.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan kuliah daring membuat mahasiswa yang seharusnya mendapat materi kuliah praktek menjadi terhambat.
Belum lagi, kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) menambah waktu panjang perkuliahan daring.
Hal tersebut juga menimbulkan beberapa masalah terkait kompetensi yang akan dimiliki oleh setiap mahasiswa, selepas kelulusan.
Mahasiswa Kedokteran Hewan UGM, Abdurrahman Hanif bercerita, jika dirinya sekarang sedang pada masa Ko-asisstensi atau Koas, dan menjalankannya secara daring.
Masalah yang dihadapi Hanif, sapaan akrabnya, ialah kurangnya waktu untuk praktek secara langsung tentang apa yang dia pelajari.
"Koas sekarang standar kompetensinya dikurangi setengah dari seharusnya dokter hewan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)," ujarnya pada Tribun Jogja, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Dokter GMC UGM: 2.053 Virus Bermutasi di Indonesia
Baca juga: Mahasiswa UNY Keluhkan Kuliah Daring, Bayar UKT Penuh Tapi Tak Dapat Fasilitas Kampus
Ia juga merasa takut dengan anggapan ketika sudah lulus nanti, disebut sebagai dokter hewan yang kurang kompetensi.
"Takutnya klinik atau perusahaan ada steriotype dokter hewan "angkatan covid" undercapacity sebagai dokter hewan," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Charisma Nabila Putri, dokter hewan yang baru saja mengambil sumpah, merasa jika praktek yang didapatnya selama perkuliahan kurang.
"Koas selama pandemi ya yg pasti semua serba terbatas. Seharusnya koas itu banyak prakteknya, kompetensinya juga didapat melalui praktek," katanya. (Tribunjogja/Taufiq Syarifudin)