CPNS 2021

Seleksi CPNS 2021, Berikut 6 Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pendaftaran

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan saat pendaftaran serta alur pendaftaran CPNS 2019. Baca selengkapnya di sini!

Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Iwan Al Khasni
https://sscndata.bkn.go.id
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM - Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April hingga Mei.

Namun, pemerintah masih terus membahas kapan tepatnya pelaksanaan CPNS 2021 bisa dimulai berikut dengan daftar formasi tetap yang dibutuhkan.

Total usulan formasi CPNS 2021 untuk instansi pusat diperkirakan sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 439.170.

Untuk mendaftar CPNS, diperlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh para pendaftar. Berkaca dari seleksi CPNS tahun 2019, ada setidaknya enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat sesi pendaftaran.

Baca juga: Panduan Pengisian PDSS Pendaftaran SNMPTN 2021 via Pdss.ltmpt.ac.id

Baca juga: Gaji, Tunjangan, Hak PPPK Sama Dengan PNS, Berikut Daftar Gajinya Berdasarkan Perpres

Dikutip Tribun Jogja dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS. Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dan dokumen tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Akses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved