Perwakilan Buruh Berencana Gugat UMP 2021 ke PTUN, Disnakertrans DIY Siap Terima Undangan

Sejumlah masyarakat serikat pekerja yang mengatasnaman Koalisi Masyarakat Jogja Gugat Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2021

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

"Karena PP yang baru belum ada. Dan terkait survei KHL itu hanya sebagai pembanding. Karena kalau memakai rumus, di DIY ini hasilnya akan lebih rendah," tuturnya.

Menurut Bowo upaya penggugatan UMP ke PTUN ini bukan kali pertama dilakukan oleh perwakilan serikat pekerja.

Di tahun 2017 yang lalu, perwakilan pekerja juga melakukan hal yang sama yakni menggugat hasil UMP ke PTUN.

"Kami akan lihat dulu, kalau ini benar-benar dilakukan ya kami akan memilih langkah yang sama. Dulu tahun 2017 juga sudah pernah ada gugatan ke PTUN," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved