Bisnis

8 Pusat Perbelanjaan di DI Yogyakarta Siap Ikuti PSTKM

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) siap ikuti aturan dan lakukan pengawasan pada delapan mal anggotanya.

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Semenjak ditekennya Ingub PSTKM, waktu operasional pusat perbelanjaan dikurangi hingga pukul 19.00 WIB.

Kendati demikian, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) siap ikuti aturan dan lakukan pengawasan pada delapan mal anggotanya.

Diantaranya, Ambarukmo Plaza, Hartono Mal, Jogja City Mal, Lippo Mal, Sleman City Hall, Malioboro Mal, Jogja Tronik, Galeria Mal.

"Pengawasan tetap berjalan seperti sebelumnya, hanya saja sekarang lebih diperhatikan adalah waktu tutupnya, kalau jam buka tetap," tutur Ketua APPBI, Surya Ananta, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Pusat Perbelanjaan di Yogyakarta Siap Ikuti Instruksi PSTKM

Ia juga memaparkan tidak akan ada personel tambahan untuk pengawasan.

Pasalnya, tingkat kunjungan mal sebelumnyapun sudah rendah, berbeda dari sebelum pandemi COVID-19.

"Seluruh lapak dan resto kita imbau untuk batasi maksimal pengunjungnya dalam satu waktu, nanti kalau membludak kita bantu atur," jelas Surya.

Surya menambahkan, selama ini prinsip dari penegakan protokol kesehatan bukan untuk mencari kesalahan.

Namun untuk mengatur supaya setiap kegiatan berjalan dengan tertib.

Baca juga: Restoran di DI Yogyakarta Tetap Ikuti Kebijakan PSTKM Walaupun Pemasukan Akan Berkurang

"Biar kita saling menjaga diri sendiri," ucapnya.

Soal fasilitas pengukur suhu tubuh yang berbeda setiap tempatnya, Surya mengatakan, jika hal tersebut bukan suatu masalah.

Karena, pada dasarnya, fasilitas yang dipakai harus sama-sama fungsional.

"Yang penting tingkat akurasinya," tambahnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved