Setelah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisel Ucap Permohonan Maaf Lagi

Setelah diperiksa sekitar 10 jam, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf di depan publik.

Editor: Yoseph Hary W
Tribunnews
Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gisel atau Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus video syur 19 detik, Jumat (8/1/2021). 

Setelah diperiksa sekitar 10 jam, Gisel kembali menyampaikan permohonan maaf di depan publik. Pada kesempatan sebelumnya, Gisel juga sudah sempat menyampaikan permintaan maaf itu. 

Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video asusila yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Saat itu Gisel  sudah mengakui kesalahannya akan video tersebut. Gisel mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak.

Khususnya kepada Gading Marten yang saat itu menjadi suaminya dan Wijaya Saputra yang saat sekarang menjadi kekasihnya. Tak lupa permintaan maaf juga disampaikan Gisel kepada anaknya.

Pada Jumat ini setelah menjalani pemeriksaan, artis peran Gisella Anastasia alias Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada publik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel saat ditemui usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk semua pihak yang terkait," sambung dia.

Pada kesempatan yang sama, Gisel menegaskan akan bersikap kooperatif kepada penyidik untuk mengungkap kasus video syur yang juga melibatkan Michael Yukinobu de Fretes.

"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.

Gisel mengakhiri pernyataannya dengan meminta dukungan dari masyarakat agar tetap bisa menjalani proses pemeriksaan.

"Saya mohon doanya, dukungan, support-nya juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan semoga bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih. Tuhan memberkati," ucapnya.

Gisella Anastasia tiba memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 09.45 WIB.

Gisel menghabiskan waktu sekitar 10 jam untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dari kasus ini.

Pada kesempatan sebelumnya, Gisel juga menggelar konferensi pers dan menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

Sebagaimana diberitakan, kasus Video syur 19 detik milik Gisel atau Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu telah sampai pada tahap pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.

Setelah jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Michael Yukinobu, polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel

Jadwal pemeriksaan Gisel sebagai tersangka kasus video syur 19 detik dimulai pada Jumat 8 Januari 2021. 

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan istri Gading Marten tersebut, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. 

Penjadwalan pemeriksaan terhadap Gisel oleh jajaran Polda Metro Jaya pun kembali dilakukan. Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Disebtukan, artis Gisella Anastasia alias Gisel akan mulai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur.

"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Gisel dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00," lanjut Yusri Yunus.

Sementara untuk tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes masih diharuskan untuk wajib lapor.

"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu Senin dan Kamis. Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya," tutur Yusri Yunus.

Michael Yukinobu de Fretes sudah diperiksa pada 4 Januari lalu di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 11 jam.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Surat pernyataan Gisel

Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel sebelumnya telah buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya.

Gisel pun menyampaikan permintaan maaf terkait kasus video syur yang sempat viral di jagad maya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Gisel juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Mengenakan pakaian dan masker berwarna putih, Gisel menggelar jumpa pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 6 Januari 2021 malam.

Berikut pernyataan lengkap ibu tiga anak itu di hadapan awak media (kompas.com):

Selamat malam, saya ucapkan kepada semua yg hadir di tempat ini. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan dari rekan-rekan wartawan sekalian, rekan-rekan media, pihak kepolisian, tim pengacara, teman-teman, sahabat dan semua yang ada di tempat ini, termasuk yang akan kemudian menyaksikan dan mendengarkan saya, baik secara langsung maupun tertunda.

Ijinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja saya, dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan, yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia.

Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar, dan apabila, saya telah mengecewakan banyak hati dari apa saya lakukan di masa lalu, terutama untuk para orang tua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan. Sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf.

Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini.

Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga. Dan yang terutama ada pengampunan dari Tuhan Yesus dalam kehidupan saya.

Tidak henti hentinya saya mengucap syukur untuk keberadaan mereka dalam kehidupan saya, yang selalu mendoakan, mensupport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini.

Besar harapan saya untuk diijinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat, melangkah maju untuk masa depan yg lebih baik.

Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sekali lagi saya ucapkan Terima kasih dan Tuhan memberkati.

Tentang kasus video syur

Gisel dan seorang pria bernama Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi, Gisel mengaku adegan dewasa itu direkam oleh ponselnya sendiri.

Dia juga sempat mengirim video syur tersebut kepada Nobu melalui fitur AirDrop iPhone, namun setelah seminggu file tersebut menghapusnya.

Gisel menyimpan video bermuatan konten dewasa itu di kedua ponselnya.

Kendati demikian, kedua gawai tersebut hilang dan rusak hingga akhirnya berujung tersebarnya video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(*/)

Artikel tayang di https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/08/201245266/setelah-diperiksa-gisel-kembali-ucapkan-permintaan-maaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved