Kasus KDRT

Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Luka Parah: Telepon Berdering dari Seseorang yang Dicurigai PIL

Polisi lalu menangkap pelaku yang saat itu sempat kabur sesaat menusuk istrinya hingga mengalami luka parah. 

Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Panggilan telepon yang diterima sang istri membuat sang suami naik pitam. Ditambah sang istri tidak menjawab siapa orang yang meneleponnya, membuat suami marah dan menusuk istrinya tersebut menggunakan belati. 

Peristiwa penusukan oleh suami terhadap istrinya itu terjadi di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. 

Polisi lalu menangkap pelaku yang saat itu sempat kabur sesaat menusuk istrinya hingga mengalami luka parah. 

Pelaku akhirnya dikenai pasal pidana tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (IST)

Dikutip Tribun Jogja dari kompas.com, suami tersebut berinisial N (46) di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan ( Kalsel) yang tega menganiaya istrinya sendiri (M).

Perbuatan itu dilakukan pelaku lantaran curiga istrinya selingkuh dengan pria lain.

Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel AKBP Andi Rahmansyah mengatakan, kejadian bermula istri pelaku menolak memberikan telepon genggamnya untuk diperiksa pelaku usai menelepon seseorang.

"Bermula saat korban melakukan panggilan telepon dengan seseorang. Saat ditanya sama pelaku siapa dihubungi korban, korban enggan menyebutkan," ungkap AKBP Andi Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/1/2021).

Tak digubris oleh istrinya, pelaku kemudian emosi dan mengambil sebilah belati yang disimpan di dalam lemari.

Pelaku langsung menyerang dan menusukkan belati tersebut ke tubuh istrinya sebanyak dua kali dan mengenai bagian dada dan tangan korban.

Menerima serangan dari suaminya, sang istri langsung tersungkur penuh luka.

"Beruntung saat itu korban sempat ditolong dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Azis Marabahan," jelasnya.

Usai menganiaya istrinya, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.

Menerima laporan dari warga, Satreskrim Polres Barito Kuala dibantu Subdit III Jatanras Polda Kalsel langsung melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatanya menganiaya istrinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved