Link Download Isi Lengkap SKB 6 Menteri Tentang Pelarangan Seluruh Aktivitas Atas Nama FPI
Penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan SKB yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.
Editor:
Muhammad Fatoni
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat.
6. Kementerian/lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
7. Keputusan Bersama ini mulai berlaku ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta 30 Desember 2020.
Untuk mengunduh (download) isi lengkap SKB Larangan Aktivitas FPI, klik link ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Lengkap SKB tentang Pembubaran dan Pelarangan Kegiatan FPI..."