Pendidikan
Angka Kasus COVID-19 Tinggi, Pembelajaran Tatap Muka di DI Yogyakarta Semakin Tak Menentu
Rencananya secepat-cepatnya tanggal 1 Februari 2021 Pembelajaran tatap muka diharapkan dapat dilaksanakan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Melihat kasus positif covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terus mengalami kenaikan, kini pemerintah DIY akan mempertimbangkan kembali kebijakan sekolah tatap muka yang rencananya paling cepat dapat dilaksanakan Februari 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, rencananya tanggal 1 Februari 2021 Pembelajaran tatap muka diharapkan dapat dilaksanakan.
"Secepat-cepatnya tanggal 1 Februari. Itu pun yang dibolehkan perguruan tinggi dulu," katanya, saat ditemui di Kepatihan, Kamis (30/12/2020).
Melihat kondisi kasus COVID-19 yang cenderung meningkat, pemerintah DIY kini merasa perlu mempertimbangkan kembali, apabila Februari nanti pembelajaran tatap muka dilaksanakan, terlebih bagi kalangan pelajar SMA/SMK.
Sebagai upaya saat ini, pemerintah DIY kini mulai membuat kombinasi model belajar yakni via daring dan tatap muka.
Baca juga: Semester Genap 2021, Kota Yogyakarta Masih Lanjutkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Namun itu masih terbatas bagi siswa SMK yang melakukan praktikum.
"Sekolah tingkat SMA, SMP, dan SD akan dibuka kalau hasil evaluasi tingkat atas baik, artinya evaluasi pelaksanaan pembelajaran di kampus baik maka yang di bawahnya mengikuti," kata dia.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa upaya saat ini dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sedang menyusun sekolah percontohan agar pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dapat dilakukan secara aman meski di tengah pandemi COVID-19.
Sementara ditanya kapan kepastian pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan, Aji menegaskan hal itu belum terpikirkan.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa rencana pembelajaran tatap muka yang diperkirakan dapat dilaksanakan tanggal 1 Februari 2021 ada kemungkinan bisa berubah, berdasarkan rekomendasi para pemangku kebijakan di lingkungan perguruan tinggi.
"Nanti tanggal 1 Februari itu belum tentu karena keputusan perguruan tinggi itu melaksanakan tatap muka tergantung rektor masing-masing," tambahnya. ( Tribunjogja.com )