Kpop

Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX Dikuntit Paparazi Setelah Rumor Berpacaran, Penggemar Tidak Terima

Penggemar bintang K-pop, Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX mengungkapkan kemarahan terhadap paparazzi yang menguntip kehidupan kedua idol itu

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
entertain.naver
Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX 

TRIBUNJOGJA.COM - Penggemar bintang K-pop, Taeyeon SNSD dan Ravi VIXX mengungkapkan kemarahan terhadap paparazi yang menguntip kehidupan kedua idol itu.

Diketahui, pasca rumor berpacaran, ada banyak paparazi yang menguntit mereka dan membuat video.

Salah satu video diduga melanggar privasi kedua penyanyi tersebut.

Seorang reporter outlet media Korea, yang melaporkan pada Minggu pagi bahwa Taeyeon dan Ravi telah berpacaran selama setahun, meluncurkan klip berdurasi 4 menit.

Taeyeon SNSD
Taeyeon SNSD (entertain.naver)

Video itu memiliki judul ‘Taeyeon-Ravi 2 malam dan 3 hari video kencan di rumah’ di saluran YouTube-nya beberapa hari lalu.

Klip itu diunggah beberapa jam setelah kedua penyanyi itu membantah ada hubungan romantis di antara mereka.

Video tersebut menunjukkan rekaman diam-diam Taeyeon dan Ravi di tempat parkir apartemen Taeyeon dan rumah Ravi di Seoul.

Reporter mengklaim pasangan itu tinggal bersama selama akhir pekan Natal dari 25 hingga 27 Desember.

"Saya melaporkan video tersebut ke YouTube atas pembuatan film rahasia," komentar seorang penggemar di komunitas internet.

"Bukankah ini menguntit? Tidak bisakah penyanyi mengambil tindakan hukum?” tulis yang lain.

Kang Jin Seok, seorang pengacara hiburan di firma hukum Yulwon, mengatakan kepada salah satu media Korea Selatan bahwa reporter itu tidak mungkin menghadapi hukuman pidana.

Ravi VIXX
Ravi VIXX (entertain.naver)

"Korea tidak memiliki hukum pidana yang menghukum seseorang karena mengambil video secara diam-diam, kecuali jika kontennya memalukan secara seksual," kata Kang.

“Tapi para penyanyi bisa mengajukan gugatan perdata terhadap pelapor karena diduga mengganggu privasi mereka,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam skenario itu, pelapor dapat mengklaim bahwa kebebasan berbicara harus dijamin untuk seorang jurnalis dan bahwa publik berhak untuk mengetahuinya.

Kang menambahkan bahwa jika penyanyi tersebut bisa membawa kasusnya ke pengadilan dan pengadilan memutuskan untuk memenangkan penyanyi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved