Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Natal dan Tahun Baru, Sebanyak 210 Wisatawan di Bantul Terjaring Operasi Yustisi
Selama libur Natal, Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI-POLRI melakukan operasi patroli disiplin penegakan protokol Kesehatan Covid-19
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Selama libur Natal, Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI-POLRI melakukan operasi patroli disiplin penegakan protokol Kesehatan Covid-19 di sejumlah objek wisata.
Selama 3 hari patroli tanggal 25-27 Desember 2020, tercatat ada 210 wisatawan yang terjaring operasi karena kedapatan tidak memakai masker.
Kasatpol Pamong Praja Bantul, Yulius Suharta mengatakan, selama melakukan patroli penegakan prokes di objek wisata, tim gabungan secara umum tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan berat.
Hanya saja, masih ditemukan sejumlah wisatawan kedapatan tidak mengenakan masker.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta : Tambahan 183 Kasus Baru, Tempat Tidur Kritis Tersisa 10 Bed
Baca juga: Ini Tanggapan Sekda DIY Terkait Longgarnya Pemeriksaan Surat Rapid Test Antigen di Yogyakarta
"Ada 210 wisatawan yang terjaring," katanya, dihubungi wartawan, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, wisatawan yang kedapatan melanggar didata.
Kemudian diberi surat peringatan untuk tidak mengulangi hal serupa.
Setelah itu, ada sanksi sosial berupa melafalkan pancasila, push-up hingga menyapu membersihkan lingkungan sekitar objek wisata.
Selama libur Natal, kata dia, memang banyak wisatawan dari luar daerah yang datang dan berwisata di Bumi Projotamansari.
Meskipun tidak seramai tahun lalu.
Menurut dia, sejumlah wisatawan luar daerah, mayoritas sudah membekali diri dengan surat rapid test antigen.
"Pelaku perjalanan, rata-rata sudah membekali diri dengan surat hasil rapid test antigen," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya kembali mengingatkan kepada wisatawan, terutama dari luar daerah, yang hendak berlibur ke Bantul supaya melengkapi syarat administrasi kesehatan dan disiplin prokes.
Sebab, hanya dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan maka perkembangan Covid-19 bisa dikendalikan.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Bantul mencatat total jumlah kunjungan di Bumi Projotamansari selama libur Natal sebanyak 28.405 wisatawan.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kunjungan tanggal 24-27 Desember pagi, di sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten.
Baca juga: Epidemiolog UGM: Penyebaran Covid-19 di Yogya Meluas, 3 M Tidak Cukup, Solusinya Hentikan Mobilitas
Baca juga: DPRD DIY : Saatnya Gubernur DI Yogyakarta Pertimbangkan Opsi PSBB
Sekretaris Dinas Pariwisata, Annihayah mengatakan, pada libur Natal tahun lalu, 25 - 26 Desember 2019, jumlah kunjungan wisatawan ke Bantul cukup tinggi.
Tercatat ada sebanyak 57.760 wisatawan. Namun tahun ini menurutnya menurun.
"Sekarang 28.405 orang," terang dia.
Annihayah mengatakan, 28.405 wisatawan tersebut merupakan akumulasi kunjungan disejumlah objek wisata yang dikelola Dinas Pariwisata.
Antara lain, pantai Parangtritis dan Depok, pantai Samas, pantai Goa Cemara, panti Baru, pantai Kwaru, Goa Cerme, dan Goa Selarong.
Jumlah kunjungan wisatawan mengalami penurunan, kata dia, disebabkan oleh sejumlah faktor.
Di antaranya, cuti libur Natal diperpendek, cuti libur yang sedianya akan diberikan pemerintah hingga akhir tahun batal diberikan.
Selain itu, karena ada pengumuman tes rapid antigen sebagai persyaratan administrasi bagi pelaku perjalanan umum. (Rif)