Bisnis

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Akan Tambah Lokasi Rapid Test Antigen di Stasiun Lempuyangan

PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan menambah lokasi Rapid test antigen di stasiun Lempunyangan guna memberikan kemudahan bagi penumpang

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Akan Tambah Lokasi Rapid Test Antigen di Stasiun Lempuyangan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta akan menambah lokasi Rapid test antigen di stasiun Lempunyangan guna memberikan kemudahan bagi penumpang.

Direncanakan, layanan akan dibuka pada 25 Desember 2020 dengan jam pelayanan pukul 07.00-20.00 WIB.

Peraturan ini sebagai acuan dari dikeluarkannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.

Serta Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19. 

Baca juga: Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Masuk-Keluar Yogyakarta Wajib Tunjukan Syarat Ini

Bahwa mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh  diharuskan untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau hasil negatif PCR Swab, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api.

"Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Tes Antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan KA (H-3) atau Tes PCR Negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14)," jelasnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (24/12/2020).

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. 

Selain itu, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Baca juga: Inilah Syarat Terbaru Keluar Masuk Jakarta Pakai Pesawat dan Kereta Api Jelang Libur Akhir Tahun

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, KAI menyediakan layanan Rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105 ribu.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ungkap Supriyanto.

Layanan tersebut tersedia di 15 Stasiun  yaitu di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang tawang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya pasarturi, Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved