Yogyakarta
Warga Desa Mlangi Tak Ingin Trase Tol Yogyakarta-Cilacap Ganggu Keberadaan Masjid Pathok Negoro
Desa Mlangi merupakan wilayah cagar budaya beserta penyangga kebudayaan karena adanya Masjid Pathok Negoro.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini belum mendapat dokumen dari Kementerian PUPR terkait titik mana saja yang nantinya akan dilalui pembangunan Tol Yogyakarta-Cilacap, segmen Yogyakarta-Bandara YIA.
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno mengatakan, untuk segmen Yogyakarta-Bandara YIA hingga kini belum ada dokumen perencanaan pengajuan Izin Penetapan Lokasi (IPL).
Karena belum ada dokumen perencanaan pengajuan IPL, pemerintah DIY belum membentuk panitia pengadaan lahan.
"Untuk Yogyakarta-YIA belum ada dokumen perencanaan pengajuan IPL," katanya, kepada wartawan Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Kabar Terbaru Tol Yogyakarta-Bawen, Begini Gambaran Exit Tol di Palbang Menuju Borobudur
Ia menambahkan, terkait persoalan di Desa Mlangi, Kecamatan Gamping, Sleman yang muncul penolakan beberapa warga karena trase jalan tol di sana dianggap mengganggu keberadaan masjid dan yayasan pesantren, Krido menegaskan hal itu masih dikonsultasikan.
Krido menjelaskan, pemerintah DIY sudah melakukan rapat dua kali untuk membahas persoalan di Desa Mlangi tersebut.
Namun hasil rapat tersebut masih belum menemukan hasil kesepakatan.
"Karena masyarakat masih memberikan masukan. Jadi harus dirapatkan lagi. Kalau sudah sepakat akan segera dilaporkan ke PUPR," ujarnya.
Krido menambahkan, Tol Yogyakarta-Cilacap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) karena mampu menunjang keberlangsungan bandara YIA, Kabupaten Kulon Progo.
Sementara Kepala Yayasan Nur Iman, Desa Mlangi, Muslih berharap ada pemindahan jalur tol yang melintas di desa tersebut.
Pasalnya, jalur tol yang melintas di Desa Mlangi menurutnya membelah pintu masuk desa, di sisi lain di sana juga terdapat Masjid Pathok Negoro dan beberapa yayasan pesantren yang perlu dipertimbangkan.
Dari alasan tersebut, Muslih berpendapat bahwa keberadaan jalan tol yang melintas di atas jalan masuk desa tersebut dinilai tidak etis dan mengganggu keberadaan bangunan vital tersebut.
Baca juga: Trase Tol Bawen-Yogyakarta Wilayah Kabupaten Magelang Lewati 44 Desa
"Jadi kami minta agar jalurnya diubah. Karena itu membelag jalan masuk desa. Di sana ada Masjid Pathok Negoro dan beberapa ponpes, itu kan bangunan vital jadi ya jalurnya diubah supaya tidak mengganggu," katanya, saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (23/12/2020).
Ia menambahkan, solusi sementara yang dihadirkan bersama tim ahli, pemindahan trase bisa dilakukan dengan menggeser ke sisi utara jalan masuk desa.
Muslih menegaskan bahwa Desa Mlangi merupakan wilayah cagar budaya beserta penyangga kebudayaan karena adanya Masjid Pathok Negoro.
Masih kata Muslih, di desa tersebut ada sekitar 2 sampai 3 hektar lahan yang terdampak.
"Ada sekitar 2 atau 3 hektar. Hari ini kabarnya masih dirapatkan di pemda untuk solusinya," pungkasnya.( Tribunjogja.com )