Polisi Bakal Tindak Tegas Kerumunan di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

Aparat kepolisian mengaku bakal menindak tegas dan tidak segan-segan dalam bubarkan massa yang berkerumun di malam Natal

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Yosef Leon Pinsker
Polisi memberikan keterangan kepada wartawan dalam agenda rilis akhir tahun yang digelar di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aparat kepolisian mengaku bakal menindak tegas dan tidak segan-segan dalam bubarkan massa yang berkerumun di malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Langkah ini diambil petugas agar tidak terjadi kenaikan penyebab Covid-19 di masa libur panjang akhir tahun.

"Kami siap menindak tegas kerumunan massa, khususnya pada malam tahun baru," kata Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Juang Andi Priyanto, Rabu (23/12/2020).

Juang menyatakan, Malioboro adalah pusat kerumunan massa di Jogja pada tiap pergantian tahun.

Untuk menghindari kerumunan massa di jalanan, di malam tahun baru, arus lalu lintas Malioboro terbuka untuk semua kendaraan.

Tidak akan ada penutupan jalan seperti malam-malam sebelumnya.

Baca juga: KONI DIY Bentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum

Baca juga: Update Covid-19 DI Yogyakarta : Tembus 10.144 Kasus, Tambahan 219 Kasus Baru Hari Ini

"Sekali lagi kami menegaskan bahwa untuk merayakan tahun baru tidak boleh ada kerumunan," katanya.

Apabila ada kerumunan, pihaknya siap menindak tegas dengan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.

Pihaknya siap menghampiri, mengingatkan, membubarkan, dan bila ada yang menolak, bakal dibawa ke kantor polisi.

Sementara terkait pelaksanaan ibadah Natal, pihaknya mengaku mengacu aturan dari pusat.

Petugas akan mengimbau agar pelaksanaan perayaan Natal secara daring, namun pengamanan Gereja menurutnya juga tetap disiapkan.

Baca juga: Ciptakan Kabupaten Ramah Anak, Bupati Kulon Progo Kukuhkan Ibu PAUD Kabupaten dan Kapanewon

Baca juga: UPDATE Covid-19 Gunungkidul : Tambahan 9 Kasus Baru, 8 Sembuh, 1 Meninggal Dunia

"Pelaksanaan (ibadah Natal di gereja) dipersilakan dengan memenuhi protokol kesehatan," katanya.

Ia mengaku sudah menerima laporan tentang jumlah gereja di Kota Jogja yang bakal menggelar ibadah Natal. Sementara ini baru dua Gereja yang siap melaksanakan.

"Yang lainnya masih menunggu konfirmasi," katanya. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved